Aktual

BIMBINGAN TEKNIS SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONTRUKSI (SMKK) BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN

Berdasarkan Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi disebutkan bahwa dalam setiap penyelenggaraan jasa kontruksi, pengguna jasa dan penyedia jasa wajib memenuhi standart keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan (K3). Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Pasuruan sebagai pengguna jasa, memiliki peran dan tanggung jawab dalam memenuhi ketersediaan petugas K3 dari unsur Aparatur Sipil Negara yang saat ini baik dari sisi kuantitas dan kualitas masih kurang mencukupi. Oleh karena itu perlu dilakukan kegiatan bimbingan teknis sistem manajemen keselamatan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Berdasarkan hal tersebut, Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan bekerjasama dengan Balai Jasa Kontruksi Wilayah IV Surabaya menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi (SMKK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, selama 4 (empat) hari  mulai hari Senin malam sampai hari Kamis tanggal 7 Oktober sampai dengan tanggal 10 Oktober 2019. Bimbingan teknis tersebut dilaksanakan di Hotel Tychi Malang dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten 2 Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, narasumber dari Dirjen Bina Kontruksi Kementrian PUPR,  Narasumber dari AZKY, Direktur Balai Jasa Kontrusksi Wilayah IV Surabaya atau yang mewakili dan para peserta bimbingan teknis.

Menurut Kepala Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan Ibu Nyoman Swasti, STTP, MM mengatakan tujuan dari kegiatan Bimtek SMKK adalah meningkatkan pemahaman mengenai manajemen keselamatan dan kesehatan kerja kontruksi bagi para ASN serta menunjang kualitas pekerjaan konstruksi dilingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Narasumber Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi berasal dari beberapa instansi yakni Asosiasi ahli keselamatan dan kesehatan kerja kontruksi Indonesia (A2K4), Balai Jasa Kontruksi wilayah IV Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan. Peserta Bimbingan Teknis berjumlah 40 (empat puluh) orang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang / Jasa, Anggota Kelompok Kerja Pemilihan dan Tim Teknis Bidang Konstruksi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Bapak Drs. H. Bahrul Ulum, MM mengatakan Bimbingan Teknis Manajemen Keselamatan Kontruksi (SMKK) bagi aparatur sipil negara khususnya bagi pengelola pengadaan barang/jasa kontruksi sangat penting dilaksanakan dalam rangka menghasilkan petugas K3 yang kompeten dan profesional dalam bidang sistem manajemen keselamatan kontruksi, untuk mensukseskan program Pemerintah, khususnya bidang infrastruktur.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan mengharapkan pada seluruh peserta Bimtek agar mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh serta menyimak materi yang diberikan oleh narasumber. Semoga dengan selesainya kegiatan Bimtek Sistem Manajemen Kontruksi, akan menghasilkan petugas–petugas K3 yang profesional dan mampu memastikan penerapan sistem manajemen keselamatan kontruksi yang berkeselamatan dengan kecelakaan nihil (zero accident).

Seusai sambutan diteruskan dengan pemberian materi oleh narasumber.