Aktual

PEMANTAUAN KAWASAN ALUN-ALUN KOTA PASURUAN OLEH PLT. WALI KOTA PASURUAN

Inspiring City Pasuruan.  Sebagai bentuk kepedulian dan kegiatan yang dilakukan secara rutin oleh Pemerintah Kota Pasuruan dalam mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Pasuruan. Maka pada hari Kamis Malam tanggal 7 Mei 2020,  Plt. Wali Kota Pasuruan Bapak Raharto Teno Prasetyo, ST di dampingi Kepala Kepolisiaan Resort Kota Pasuruan Bapak AKBP Donny Alexander, S.I.K., M.H serta Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan Bapak Drs. Yanuar Afriansyah, MM melaksanakan pemantauan di area sekitar Alun-Alun Kota Pasuruan yakni di  Jalan Niaga sampai ke Jalan Nusantara.

Pemantauan ini merupakan  tindak lanjut Pemerintah Kota Pasuruan terhadap           
pemberlakuan pembatasan kawasan alun-alun yang dimulai pada tanggal 4 Mei 2020.Perlu di ketahui, bahwa surat edaran Walikota Pasuruan Nomor 001/423.453/2020 tanggal 16 Maret 2020  perihal  peningkatan  kewaspadaan  Covid 19, maka menetapkan jam operasional toko sampai dengan pukul 20.00 Wib (kecuali toko sembako dan apotik). Menghimbau kepada para pengelola toko sembako, apotik, pusat perbelanjaan, minimarket/supermarket di samping melayani konsumen secara langsung, wajib untuk menerapkan physical distancing sebagaimana protokol keselamatan (jauhi kerumunan, diwajibkan menggunakan masker,menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, menyediakan thermogun untuk pengecekan cek suhu tubuh sebelum memasuki area toko)  antisipasi penyebaran Covid 19 juga menerapkan pelayanan pesan antar sehingga kebutuhan masyarakat masih dapat dipenuhi.