Pemerintah Kota Pasuruan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Polres Pasuruan Kota
Pasuruan Inspiring City. Sebanyak ratusan botol minuman keras dan knalpot bronk dimusnahkan di halaman Polres Pasuruan Kota pada hari Selasa (29/12/2020). Acara ini merupakan rangkaian pemusnahan barang bukti sekaligus konferensi pers akhir tahun.
Hadir dalam acara ini Plt. Asisten Pemerintahan Pemerintah Kota Pasuruan, Bapak Kokoh Arie Hidayat; Dandim 0819 Pasuruan Bapak Letkol Inf Burhan Fajari Arfian, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Bapak Ismail Marzuki Hasan. Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota Bapak AKBP Arman. Ratusan botol miras dan knalpot tersebut dimusnahkan dengan cara digilas alat berat. Botol-botol miras tersebut hancur dan isi dari botol-botol itu langsung membasahi halaman Polres Pasuruan Kota.
Selain acara pemusnahan botol miras dan knalpot, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman menyampaikan catatan kriminal sepanjang tahun 2020 yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kasus kriminal tertinggi di tahun 2020 ini adalah aksi pencurian dengan pemberatan (curat). Polisi mencatat ada 57 kasus curat yang dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota.
Setelah itu, kasus kriminal tertinggi kedua adalah kasus penipuan dengan total 53 kasus. Kemudian disusul kasus penggelapan dengan total 50 kasus dan curanmor dengan total 44 kasus. Hal ini berbeda dengan tahun 2019. Pada tahun lalu, dikatakan AKBP Arman, kasus kriminal terbanyak di wilayah hukumnya adalah aksi curanmor dengan total 73 kasus.
Salah satu kasus curat paling menonjol yang diungkap Polres Pasuruan Kota di tahun 2020 adalah kasus pembobolan brankas milik sebuah koperasi di Kota Pasuruan pada Januari lalu. Atas peristiwa ini, polisi mengamankan 3 orang tersangka yang tak lain adalah komplotan pembobol brankas tersebut.
“Pembobolan brankas milik koperasi ini menyebabkan kerugian sebesar Rp1,5 miliar,” kata AKBP Arman. (fit)