dialog interaktif walikota pasuruan, mencari rumusan dan mencari solusi permasalahan-permasalahan
Pasuruan Kota Madinah. Bertempat di Pendopo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan pada hari Selasa Malam tanggal 16 Maret 2021, Wali Kota Pasuruan, Wakil Wali Kota bersama Dinas Terkait, Camat Purworejo, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas di lingkungan Kecamatan Purworejo, Ketua RW dan Ketua RT Se-Kecamatan Purworejo mengadakan dialog interaktif dengan tujuan menyerap aspirasi serta mencari masukan-masukan dari masyarakat tentang permasalahan-permasalahan yang ada di Wilayah Kecamatan Purworejo sehingga dalam dialog tersebut bisa menemukan solusi. Selain itu juga dalam rangka silatuhrami dan mendekatkan hati dan pikiran untuk menyamakan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan semenjak dilantik tanggal 26 Februari 2021.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf menyampaikan
kita mendalami Kota Pasuruan dan merumuskan serta menjawab dari permasalahan-permasalahan yang ada di Wilayah Kecamatan Purworejo. Percepatan penanganan pandemi Covid 19 harus kita lakukan dengan bekerja keras dengan semua pihak sehingga diharapkan Kota Pasuruan dalam 3 (tiga) Bulan kedepan berubah menjadi zona hijau dan masyarakat Kota Pasuruan bisa bekerja normal kembali sehingga mendongkrak perekonomian. Selain itu, percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) karena selama ini investor takut masuk ke Kota Pasuruan karena belum mengantongi ijin Dinas terkait disebabkan belum ada cantolan hukum. Semestinya RTRW setiap 5 (lima) tahun harus diubah, karena kalau tidak diubah bisa menghambat investasi. Oleh sebab itu, semua perlu diselesaikan dan kita optimis punya potensi yang besar.
Lebih lanjut di katakan, Kota Pasuruan harus berubah dan kita bersama-sama bekerja keras dan bergandengan tangan guna menyamakan visi misi untuk memajukan Kota Pasuruan.
Seusai pemaparan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Wali Kota Pasuruan dengan Ketua RW dan Ketua RT.
Sebelum Dialog Interaktif selesai, Wali Kota Pasuruan meminta kepada para Lurah di wilayahnya masing-masing agar bersiap-siap membentuk 2 (dua) Tim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yakni Tim I sosialisasi dan edukasi dan Tim II yakni penindakan. (pb)