Wakil Walikota Pasuruan Ikuti Rakor Bersama Menkopolhukan tentang perbelakukan PPKM Darurat
Dalam persiapan PPKM Darurat yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, dan akan diberlakukan tangal 3 hingga 20 Juli 2021, Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, bersama perwakilan kodim 0819/Pasuruan, Kapolres Pasuraun Kota AKBP Arman, Kepala Dinas Kesehatan Kota pasuruan dr. Shierly Marlena, Kepala Dishub Kota Pasuruan Lucky Danardono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Umum Shahari Putro, dan Kepala BPBD Kota Pasuruan Samsul Hadi menghadiri rakor secara virtual bersama dengan Menkopolhukam Mahfud MD pada hari Jumat, 2 Juli 2021.
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa beberapa aturan PPKM Darurat yakni penerapan 100 persen WFH untuk sektor non esensial, pusat perbelanjaan, mall, dan pusat perdagangan ditutup. Sedangkan restoran, kafe, pedagang kaki lima diberlakukan sistem take away. Kegiatan belajar mengajar juga sepenuhnya dilakukan secara daring.
Selain itu, fasilitas publik, tempat ibadah, kegiatan seni dan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan sementara ini ditutup. Transportasi hanya melayani maksimal 70 persen, resepsi pernikahan dihadiri maksilam 30 orang dan tidak diperbolehkan makan di tempat. Pelaku perjalanan domestik jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin dan hasil PCR maupun Antigen. Sementar itu untuk aktifitas kegiatan konstrusi dapat beroperasi 100 persen.
Nantinya 7 wilayah provinsi di Jawa dan Bali akan digelar operasi Aman Nusa II dalam rangka mendukung penanganan PPKM Darurat untuk menangani pandemi Covid19. Dalam operasi ini ditunjuk 7 satgas secara bersama-sama dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota yang total terdapat personil Polri sejumlah 21.638 yang akan bekerja bersama dengan TNI.