Aktual

Dua Puluh Lima Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidang Tipiring

Di hari ketiga, Rabu (14/7/2021) pelaksanaan Operasi Yustisi yang mengambil tempat di Kelurahan Gadingrejo. Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memantau secara langsung pelaksanaan sidang di tempat ( tipiring ) bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Protkes).

Selain Gus Ipul turut hadir dilokasi Wakil Wali Kota Pasuruan, Kapolresta Pasuruan, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim, Asisten 1, Kasatpol PP, Camat Gadingrejo dan Lurah Gadingrejo.

Operasi yustisi terpusat di Pasar Gadingrejo tepatnya di wilayah Kelurahan Gadingrejo dengan sasaran para pengendara yang melanggar protkes ( tidak menggunakan masker ) baik mobil atau motor.

Pada persidangan bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker dari yang tidak membawa sampai dengan memasang masker tidak sempurna, denda bagi terdakwa antara 20 ribu sampai dengan 30 ribu dan untuk pelanggar pemilik warung yang terjaring razia sebesar 300 ribu. Pada kegiatan yustisi ada 23 pelanggar yang tidak mengenakan masker dan 2 pelanggar pemilik  warung yang masih melayani makan di tempat. Sidang di pimpin langsung hakim Hidayat SH, M.Hum. (rmd)