Info Menarik

Perubahan masa berlaku PCR dan Gnose

Setelah berakhirnya pemberlakukan larangan dan pengetatan mudik hari raya idul fitri, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan SE terkait perubahan masa berlaku rapid antigen, PCR, dan GeNose untuk syarat perjalanan di Pulau Jawa dan Luar Jawa

Masa berlaku rapid antigen, PCR, dan GeNose sebagai syarat perjalanan ini tertuang dalam SE No 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri di Masa Pandemi COVID-19.

Untuk mengetahui bagaimana perubahan masa berlaku tersebut, simak infografis berikut.