Terapkan Prokes, Pemkot Pasuruan Kawal Kepulangan Pekerja Migran
Pasuruan Kota Madinah—Pemerintah Kota Pasuruan pastikan kepulangan pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri telah melalui serangkaian protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
Kepulangan 25 pekerja migran asal Kota Pasuruan ini di pantau secara ketat oleh Pemerintah Kota Pasuruan. Mereka telah menjalani proses karantina selama beberapa hari sebelum diijinkan pulang ke rumahnya.
“Ada 25 pekerja dari luar negeri yang pulang. Mereka kita kawal dan menjalani karantina,” kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Selasa (14/9).
Sebelumnya, pekerja migran harus menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo Surabaya selama tiga hari sesuai dengan prosedur yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pasca menjalani karantina di asrama Haji Surabaya, 25 pekerja migran dikawal kepulangannya ke Kota Pasuruan oleh tim Pemerintah Kota Pasuruan bersama Satgas Covid, Kepolisian, dan TNI.
Namun, setelah sampai di Kota Pasuruan, 25 pekerja migran tidak diperkenankan langsung pulang ke rumah masing-masing. Mereka harus menjalani protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. Mereka harus menjalani karantina selama lima hari di kelurahan.
Gus Ipul menjelaskan bahwa seluruh proses prokes untuk pekerja migran sudah dilalui. Sejumlah 24 orang dinyatakan sehat dan sudah pulang ke rumah masing-masing. Tinggal menyisakan 1 orang pekerja migran karena berbeda jadwal kepulangan dengan yang lainnya dan masih menjalani masa karantina.
Gus Ipul berpesan kepada seluruh warga agar senantiasa taat menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 agar bisa menekan dan mengendalikan penyebaran covid-19.
“Mari kita semua taat prokes. Kita jaga bersama agar Covid-19 terkendali,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pasuruan pemerintah pusat dan provinsi untuk mengawal dan mengawasi kepulangan pekerja migran asal kota Pasuruan.