Aktual

Perubahan RAPBD 2021 dan 4 Raperda disetujui, Gus Ipul: Pembangunan Tidak Akan Terwujud Tanpa Dukungan DPRD

Pasuruan Kota Madinah. DPRD Kota Pasuruan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah pada rapat paripurna IV yang dilaksanakan di kantor DPRD Kota Pasuruan, Sabtu (18/9/2021)

Rancangan peraturan daerah tersebut di antaranya Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah yaitu satu Raperda Pencabutan tentang Retribusi Ijin Gangguan, dua Raperda Perubahan tentang Pengelolaan Pemakaman, tiga Raperda Perubahan tentang Penanggulangan Anak Jalanan, Gelandangan Dan Pengemis dan keempat Raperda perubahan tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Dalam pembahasan Rapat Paripurna, semua fraksi DPRD menerima Rancangan Peraturan Daerah kemudian di lanjut dengan penandatanganan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait Raperda untuk dijadikan Perda tahun 2021.

Dalam sambutannya, Gus Ipul menyampaikan program pembangunan yang telah diagendakan Pemkot Pasuruan tidak akan terwujud tanpa dukungan dari DPRD Kota Pasuruan.
Pemkot Pasuruan dan DPRD telah berkomitmen bahwa program pembangunan daerah yang tertuang pada Perubahan APBD TA.2021 diprioritas untuk kebutuhan pelayanan dasar, penyediaan infrastruktur publik dan program yang langsung menyentuh masyarakat terutama yang berpengahasilan rendah di wilayah Kota Pasuruan.

Kondisi Kota Pasuruan saat ini masuk PPKM level 2 (dua), bila vaksinasi khusus lansia bisa berhasil sesuai dengan target kedepannya turun kembali ke level 1(satu) dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas. Ujarnya

Gus Ipul juga menyampaikan pada bulan september 2021, Pemkot Pasuruan sudah membuka kembali sekolah dengan melakukan sistem pembelajaran tatap muka berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomer 38 Tahun 2021 semoga hal ini berdampak positif bagi sektor yang lainnya agar perekonomian masyarakat tumbuh kembali untuk pembangunan daerah.

Kritik dan saran kita catat dengan harapan Perangkat Daerah bisa merespon dengan baik, mengimplemantasikan dalam program sesuai dengan RPJMD guna memperbaiki kinerja Pemkot Pasuruan contoh penyerapan anggaran saya akan bentuk satgas evaluasi penyerapan anggaran bulanan dan tiga bulanan yang di pimpin langsung oleh Sekda Kota Pasuruan ujar Gus Ipul.

Gus Ipul juga mengatakan dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan, perlu adanya konsentrasi dan kerja keras segenap Perangkat Daerah yang sekaligus meningkatkan kwalitas sumber daya manusia untuk mencapai target yang kongkrit dan jelas misalnya perbaikan nilai SAKIP dan MCP.

Pemkot Pasuruan tetap berkomitmen secara terus menerus dari waktu ke waktu berusaha berbenah dan memperbaiki diri untuk itu perlu ada hubungan kerja sama yang aktif semua Perangkat Daerah dengan Anggota DPRD imbuh Gus Ipul

Rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. Ismail dihadiri Wali Kota Pasuruan, Syaifullah yusuf (Gus Ipul), di dampingi Wakil Wali Kota (Mas Adi), para Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Rudiyanto, jajaran Forkopimda Kota Pasuruan, dan seluruh anggota fraksi serta Kepala Perangkat Daerah Kota Pasuruan yang mengikuti secara langsung maupun virtual melalui zoom. (rwf)