AktualPublikasi

Ahli Waris Dua Driver Ojol Kota Pasuruan Yang Meninggal Terima Santunan

Pasuruan Kota Madinah – Ahli Waris dua orang driver ojek online (ojol) yang meninggal dunia dan berdomisili di wilayah Kota Pasuruan menerima santunan pada Kamis, 1 September 2022. Mereka adalah Erni, ahli waris almarhum Mohammad Yusuf,  driver ojol yang berdomisili di kelurahan Trajeng, serta Lilik Yuliati, ahli waris almarhum Khoiri, seorang driver ojol yang bertempat tinggal di kelurahan Kepel.

Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP, M.Si (Mas Adi) berkesempatan untuk secara simbolis memberikan santunan yang berasal dari klaim jaminan kematian dan kecelakaan kerja serta beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan.

Didampingi oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan dan beberapa jajaran Pemkot Pasuruan, Wawali melakukan takziah serta menyerahkan langsung santunan tersebut di kediaman masing-masing ahli waris.

Di kelurahan Trajeng, Mas Adi menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam kepada ahli waris almarhum Mohammad Yusuf yang meninggal dunia karena sakit.

“Kami mewakili Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan menyampaikan bela sungkawa. Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga”, ujar Mas Adi.

Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santuan atas kematian bagi driver ojol yang telah terdaftar keanggotaannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bagi driver yang meninggal karena sakit, pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan senilai 42 juta rupiah.

Sedangkan bagi driver yang meninggal karena kecelakaan kerja (almarhum Khoiri, warga Kepel), BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan senilai 70 juta rupiah dan sejumlah nominal beasiswa Pendidikan bagi anak-anak almarhum.

Sementara di Kelurahan Kepel, Wawali juga menyerahkan secara langsung santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Lilik Yuliati, ahli waris driver ojol yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu.

Mas Adi menyampaikan bahwa santunan yang diberikan oleh BPJS Ktenagakerjaan merupakan implementasi dari undang undang yang mengamanatkan bahwa negara harus melindungi warga negaranya.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat luar biasa. Jika kita liat nominalnya mungkin tidak akan pernah bisa menggantikan keberadaan almarhum, namun ini bisa menjadi sedikit membantu keluarga”, kata Mas Adi.

Mas Adi berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Pasuruan terus berlangsung bahkan bisa ditingkatkan. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi dan menyejahterakan warga.

“Banyak warga Kota Pasuruan yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya sudah banyak yang merasakan. Semoga hal ini bisa terus ditingkatkan”, pungkas Mas Adi.