AktualPublikasi

Audit Kasus Stunting, Mas Adi: Daerah Dikatakan Sejahtera Ketika Tidak Ada Persoalan Stunting

Pasuruan Kota Madinah. Sebagai salah satu langkah dan upaya percepatan penurunan kasus stunting Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BKKBN) menyelenggarakan Audit Kasus Stunting Kota Pasuruan Tahun 2022 pada hari Rabu (23/11/2022) pagi di Ruang Mini Pemkot Pasuruan.

Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo., S.TP., M.Si (Mas Adi) menyampaikan bahwa persoalan stunting adalah tantangan yang menjadi tanggung jawab bersama. Permasalahan stunting menjadi salah satu indikator bahwa suatu daerah dikatakan sejahtera jika tidak ada masalah yang berkaitan dengan stunting.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Status Gizi Indonesia (SGGI), target dan capaian prevalensi stunting di Jawa Timur dari Tahun 2019 hingga Tahun 2021 terus mengalami penurunan. Walaupun belum menyentuh target tahunan, tercatat menurun dari 26,86% pada tahun 2019 menjadi 25,64% pada tahun 2020. Kemudian menjadi 23,5% pada tahun 2021. Jawa Timur mentargetkan pravelansi stunting tahun 2024 turun sebesar 13,5%.

“Prevalensi stunting di Kota Pasuruan sampai hari ini sebesar 18%, untuk mencapai target tahun 2024 perlu langkah-langkah yang lebih besar lagi sehingga penurunan stunting dapat terus ditekan” ucap Mas Adi

Melalui kesempatan ini, Mas Adi menyampaikan data stunting diharapkan bukan hanya mengandalkan survei statistik, tetapi benar-benar sesuai dengan alamat dan nama dari subjek-subjek yang nantinya akan di intervensi.

“Kita perlu mengetahui kondisi yang objektif untuk menemukan intervensi-intervensi apa yang harus dilakukan, tidak hanya berbicara soal angka, perlu adanya update data kasus stunting yang riil, kita pantau bersama, mulai dari ibu hamil, remaja putri hingga anak-anak balita,” kata Mas Adi

Menurut Mas Adi, dalam mengatasi kasus stunting ini, selain perencanaan yang matang harus dibarengi dengan eksekusi yang baik. Program penyelesaian stunting ini tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja tetapi berbagai pihak, termasuk perangkat daerah yang terkait.

“Langkah-langkah penyelesaian stunting harus benar-benar terukur, selain perlunya kedisiplinan, perencanaan perlu dilakukan dengan eksekusi yang baik. Tidak hanya dibebankan pada tenaga kesehatan saja, seluruh perangkat yang terkait harus bekerja sama,” ujarnya

Untuk itu, Mas Adi mengajak seluruh masyarakat agar memiliki komitmen yang kuat dan berperan aktif dalam program percepatan penurunan stunting di Kota Pasuruan.

“Pada kesempatan ini, menjadi komitmen bersama untuk tahun 2024 kita bisa bersama-sama mencapai target angka 13,5%. Persoalan stunting harus diatasi bersama dengan pendekatan dan cara yang bebeda-beda untuk satu tujuan yang sama. Perlu dibangun kesadaran bersama termasuk tokoh-tokoh masyarakat bahwa stunting ini menjadi persoalan kita bersama dan harus diberi dukungan bersama,” jelas Mas Adi