AktualPublikasi

Paripurna II: DPRD Kota Pasuruan Sampaikan Pandangan Umum Usulan Tiga Raperda 

Pasuruan Kota Madinah. Walikota Pasuruan Drs. H. Saifullah Yusuf didampingi Wakil Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.T.P., M.Si menghadiri Rapat Paripurna II dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Tiga Raperda Kota Pasuruan 2023 yang digelar secara terbuka di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/8/2023). 

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi- Fraksi ini berkenaan dengan telah disampaikannnya Nota Penjelasan Walikota Pasuruan atas tiga usulan Raperda yaitu, Raperta tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Utara, dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penanggulangan HIV-AIDS. 

Sebanyak enam fraksi antara lain Fraksi Amanat Pembangunan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Hanura Nasdem PDI Perjuangan memberikan masukan, pertanyaan, dan saran dengan maksud agar pelaksanaan kebijakan Raperda ini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Dalam penyampaian pandangan umum dari Fraksi Partai Gerinda terkait upaya Pemerintah Kota sebagai bentuk tanggungjawab dalam rangka penanggulangan HIV-AIDS di Kota Pasuruan, pihaknya menyambut baik hal tersebut sekaligus mengapresiasi pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan HIV-AIDS (TKPHA) ini. 

“Fraksi Partai Gerindra berharap dalam pembentukan tersebut melibatkan banyak pihak, diantaranya tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat yang banyak berperan dalam pengabdian ke masyarakat, serta tenaga medis yang dilibatkan tentunya berpengelaman juga adanya rohaniwan yang dilibatkan untuk membantu,” ujar Juru Bicara Fraksi Gerindra

Lebih lanjut, terkait diberlakukannya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Fraksi PKS berharap agar Pemerintah Kota memastikan dengan diberlakukannya Perda PDRD nantinya tidak berdampak negatif terhadap capaian potensi Pendapatan Asli Daerah. Mengingat, PDRD merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang strategis guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, simulasi perhitungan potensi PAD perlu dilakukan untuk memastikan target pendapatan yang telah dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2024 masih relevan. Penentuan besaran pajak dan tarif harus didasarkan pada kajian tentang perhitungan potensi pendapatan yang didukung dengan data empiris hasil kajian. Sehingga penentuan besaran pajak dan retribusi benar-benar memiliki dasar yang kuat,” kata Juru Bicara Fraksi PKS

Sementara itu, juru bicara Fraksi Hanura Nasdem PDI Perjuangan melalui pandangan umumnya menyampaikan, pihaknya melihat bahwa dokumen tiga Raperda tersebut  sangat penting bagi Masyarakat Kota Pasuruan untuk ketentraman dan keadilan di kota pasuruan.

“Dengan dasar dan fungsi kebijakan tersebut, maka keamanan, kenyamanan dan ketertiban daerah menjadi penting dan menjadi pedoman kebijakan pembangunan daerah untuk selanjutnya. Harapan kami, tiga raperda tersebut mampu mendorong kesejahteraan masyarakat sesuai dengan fungsi dan cita cita saudara walikota,” ucapnya

Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan. Turut dihadiri oleh segenap anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah Kota Pasuruan, serta jajaran Forkopimda di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.