Pengumuman

Penetapan Proyek Strategis Daerah Atau Proyek Prioritas Daerah Pemerintah Kota Pasuruan Tahun 2025

a. Dalam rangka pencapaian target kinerja pembangunan Kota Pasuruan Tahun 2025, perlu menetapkan proyek strategis Kota Pasuruan tahun 2025;

b. Dalam rangka pemenuhan cabang aksi pemberantasan korupsi Pemerintahan Daerah tahun 2025 pada area intervensi pengadaan barang dan jasa serta pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, perlu disusun laporan naratif dan laporan probity audit terkait Proyek Strategis Kota Pasuruan;

c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Wali Kota tentang Proyek Strategis Kota Pasuruan tahun 2025.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button