14 WBP Kristiani Lapas IIB Pasuruan Dapat Remisi Natal.
Kegiatan penyerahan remisi secara simbolis bagi perwakilan WBP (warga binaan pemasyarakatan) dilaksanakan di ruang Sahardjo, diawali pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Kalapas IIB Pasuruan Yhoga Aditya Ruswanto.
14 (empat belas) Narapidana Lapas Kelas IIB Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menikmati indah dan damainya Hari Raya Natal Tahun 2021 dengan memperoleh Remisi.
“Untuk saat ini Lapas Pasuruan dihuni 888 Orang warga binaan dan 24 WBP diantaranya Kristiani, ada 14 orang yang memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi khusus hari raya Natal Tahun 2021 ini,” katanya, Jum’at (25/12/2021).
Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan Pemberian remisi Khusus Natal merupakan salah satu reward dan tentu saja hak yang ditunggu-tunggu oleh teman-teman warga binaan.
“Makna Natal tetap harus menjadi momentum untuk perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tambahnya.
Selain mendapat Remisi (Pengurangan masa pidana) WBP yang beragama Kristiani juga diberi kesempatan untuk berbagi kebahagiaan dengan melakukan video call dengan keluarganya.
“Warga binaan dan keluarga tetap bisa merayakan natal dengan penuh sukacita meski tidak berjumpa secara langsung,” paparnya.
Terakhir Yhoga menyampaikan ucapan selamat kepada WBP yang merayakan Natal dan mendapatkan remisi.
“Selamat kepada seluruh WBP yang merayakan Natal dan mendapat remisi semoga momentum Natal menjadikan kita semua agar lebih bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena tidak bisa dipungkiri remisi merupakan nikmat yang layak diterima WBP,” pungkasnya. (Aga)