Aktual

FASILITASI PENYUSUNAN SOP ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

Salah satu aspek penting untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien dan akuntabel dalam rangka perbaikan kinerja manajemen Pemerintahan/kualitas pelayanan publik adalah dengan memperbaiki proses penyelenggaran administrasi Pemerintahan melalui penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan. Karena SOP merupakan serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi Pemerintahan, bagaimana & kapan harus dilakukan, dimana & oleh siapa dilakukan.

Dari latar belakang tersebut diatas, maka Pemerintah Kota Pasuruan melalui  Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pasuruan selama 2 (dua) hari mulai hari Senin sampai dengan hari Selasa tanggal 18 November sampai dengan tanggal 19 November 2019 menyelenggarakan Fasilitasi Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan bertempat di Valencia Bakery Cafe & Resto Pasuruan.  Kegiatan tersebut secara resmi di buka oleh Plt. Walikota Pasuruan di hadiri Plt. Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah, Narasumber dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Bapak Iwan Dwi Murwanto, SH, serta  peserta Acara Fasilitasi Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan.

Menurut Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pasuruan Bapak Kokoh Arie Hidayat SE, Sos, MM mengatakan tujuan penyelenggaraan acara Fasilitasi Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan adalah agar peserta mengerti, memahami dan mampu melaksanakan peraturan-peraturan dalam rangka pembuatan Standar Operasional Prosedur. Sasaran kegiatan ini adalah Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Peserta acara Fasilitasi Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan berasal dari pejabat struktural dan Tenaga Teknis pada Kecamatan dan Kelurahan dilingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Sambutan dan arahan Plt. Walikota Pasuruan  Bapak  Raharto Teno Prasetyo, ST mengatakan  sebagaimana kita ketahui bersama bahwa selama ini masyarakat sering kali menilai pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah dengan berbagai penilaian yang negatif, seperti : “Birokrasi yang lamban, berbelit-belit, mahal, tidak efisien dan tidak profesional. Hal ini tidak bisa dipungkiri, karena secara umum pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah, terutama yang terkait dengan pelayanan belum seluruhnya memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat. Kita pun menyadari bahwa berbagai aktivitas penyelenggaraan Pemerintahan yang kita laksanakan, seringkali tidak jelas prosedurnya, tidak tepat waktunya, tidak terukur kinerjanya, tidak terjamin kualitas atau mutunya, bahkan kadang-kadang tidak jelas outputnya. Kondisi seperti ini ternyata terjadi hampir di seluruh instansi Pemerintah baik di tingkat Pusat maupun di Daerah, sehingga hal ini sudah menjadi kebiasaan yang salah dan harus di betulkan.

Lebih lanjut dikatakan, reformasi birokrasi salah satunya diarahkan untuk melakukan penataan dalam bidang ketatalaksanaan instansi Pemerintahan agar lebih efektif dan efisien. Upaya penataan tata laksana tersebut antara lain dapat diwujudkan melalui penyusunan dan implementasi standar operasional prosedur administrasi pemerintahan (SOP AP) sehingga penyelenggaraan administrasi Pemerintahan dapat berjalan dengan lebih pasti, berbagai bentuk penyimpangan dapat dihindari dan sekalipun terjadi penyimpangan hal tersebut lebih mudah ditemukan penyebabnya serta bisa diselesaikan dengan cara yang lebih cepat dan tepat karena hal tersebut pada akhirnya akan berakibat pada kualitas atau mutu dan berimplikasi pada kepuasan masyarakat pengguna jasa layanan pemerintah. Oleh karena itu organisasi perangkat daerah termasuk Kecamatan dan Kelurahan harus membuat atau menyusun standar operasional prosedur (SOP).

Dalam kesempatan ini, Plt. Walikota Pasuruan mengucapkan terima kasih kepada narasumber, semoga materi yang disampaikan dapat memberikan manfaat kepada semua peserta sebagai bekal untuk melaksanakan fungsi pelayanan kepada masyarakat kota pasuruan agar lebih baik dan lebih berkualitas.

Seusai sambutan diteruskan dengan pemaparan materi oleh narasumber.