FORUM PERANGKAT DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2020
Inspiring City Pasuruan. Forum perangkat daerah merupakan rangkaian yang harus dilalui dalam proses perencanaan pembangunan, hal ini merupakan tidak lanjut atas hasil pembahasan pada Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dimana proses penyelenggaraan pembangunan dilaksanakan secara bersama-sama antara Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat. Dalam hal ini masyarakat merupakan mitra kerja Pemerintah dalam setiap tahapan proses pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pada tahap evaluasi. Masyarakat tidak lagi hanya sebagai objek dari pembangunan melainkan juga diikutsertakan untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses penentuan arah dan kebijakan pembangunan daerah.
Maka, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Kota Pasuruan menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah Kota Pasuruan selama 2 (dua) hari mulai hari Rabu sampai dengan hari Kamis tanggal 4 Maret sampai dengan tanggal 5 Maret 2020, bertempat di Hotel BJ.Perdana Kota Pasuruan. Kegiatan forum tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Kota Pasuruan, di hadiri Kepala Dinas, Badan, Inspektur, Bagian dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Pimpinan Perguruan Tinggi, Ketua Pemangku Kepentingan/Organisasi Masyarakat, Delegasi Kelurahan serta undangan lain.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Kota Pasuruan Bapak Fendy Krisdiyono, SP, MM mengatakan maksud dan tujuan penyelenggaraan forum perangkat daerah Kota Pasuruan Tahun 2020 merupakan forum sinkronisasi perencanaan dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah. Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah untuk memperoleh masukan dan kesepakatan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran dalam Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2021. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 167 orang terdiri dari Perangkat Daerah di di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Pemangku kepentingan yaitu Pimpinan Perguruan Tinggi, Ketua Organisasi Profesi/ Organisasi Masyarakat dan Delegasi Kelurahan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Kota Pasuruan Bapak Drs. H. Adri Djoko Srijono, M.Si berharap melalui Forum Perangkat Daerah ini, penjaringan aspirasi masyarakat dalam musyawarah nanti, dapat meningkatkan derajat partisipasi dan pemberdayaan, guna memperbaiki kesejahteraan masyarakat di Kota Pasuruan yang kita cintai ini, dengan mengacu pada Visi Pembangunan Kota Pasuruan Tahun 2016-2021, yakni untuk mewujudkan “Kota Pasuruan Lebih Sejahtera, Mandiri dan Berdaya Saing Dengan Perdagangan, Jasa dan Industri”. Pesan utama yang terkandung dalam frase “lebih sejahtera, mandiri dan berdaya saing “ tersebut adalah bahwa pembangunan harus bersifat Inklusif. Yang bermakna dari semua dan untuk semua. Oleh karenanya, pemerataan harus menjadi spirit yang menjiwai pelaksanaan pembangunan.
Lebih lanjut dikatakan, berangkat dari konsep tersebut serta memperhatikan keselarasannya dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka rancangan tema pembangunan Kota Pasuruan Tahun 2021 adalah “Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang Inklusif”. Untuk membangun sinergitas antar Perangkat Daerah Kota Pasuruan, secara khusus saya berpesan kepada Kepala Perangkat Daerah, agar dalam menyusun rencana kerja tahun 2021 mengacu pada perubahan rencana strategis dan perubahan RPJMD Kota Pasuruan Tahun 2016-2021 yang telah ditetapkan. Agar kepada perwakilan Perangkat Daerah terkait, dapatnya memperhatikan secara sungguh-sungguh aspirasi masyarakat untuk disinergikan dengan rencana kerja Perangkat Daerah. Semoga Forum Perangkat Daerah ini mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan, dan mendaptkan ridho serta dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT.