Aktual

SELURUH FRAKSI DPRD MENERIMA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD KOTA PASURUAN TAHUN ANGGARAN 2019

Inspiring City Pasuruan, Plt Walikota Pasuruan menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD dengan Agenda Pendapat Akhir Fraksi, Keputusan Rapat, Penandatanganan Keputusan DPRD dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2019. Rapat tersebut diselenggarakan pada hari Senin pagi tanggal 10 Agustus 2020 di Gedung DPRD Kota Pasuruan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Rapat Paripurna IV di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Pasuruan, Pj. Sekda Kota Pasuruan, Jajaran Forkopimda Kota Pasuruan, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan serta undangan lain.

Ada 6 (enam) fraksi di DPRD Kota Pasuruan yang  bergantian membacakan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2019. Seluruh fraksi menyatakan menyetujui dan
menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Usai pembacaan pendapat akhir fraksi dan keputusan rapat dilanjutkan dengan penandatangan keputusan DPRD dan penandatangan kesepakatan bersama oleh Pimpinan DPRD dan Plt. Walikota Pasuruan. Sambutan Plt. Walikota Pasuruan, Bapak Raharto Teno Prasetyo, ST menyampaikan ucapan terima kasih  dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat atas kerjasama yang terjalin baik dalam menyelesaikan seluruh tahapan persidangan.