Aktual

Pj. SEKRETARIS DAERAH KOTA PASURUAN BERHARAP AGAR SEMUA ORMAS DI KOTA PASURUAN MEMPUNYAI LEGALITAS HUKUM

Inspiring City Pasuruan. Saat ini perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tidak mungkin  terbendung yang menjadikan adanya perubahan sikap dan respon terhadap dunia luar yang pada akhirnya secara perlahan tapi pasti mempengaruhi seluruh aspek kehidupan. Salah satu contohnya adalah pemanfaatan media sosial, apabila kurang bijak dalam mengakses informasi dan menanggapi masalah maka bisa saja terjadi penyebaran berita hoax ataupun ujaran kebencian kepada kelompok tertentu sehingga mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Dampak negatif teknologi informasi dan komunikasi dapat mempengaruhi sistem ekonomi, perubahan struktur sosial, masuknya  budaya luar dan fanatisme terhadap suatu agama tertentu. Adanya penyimpangan ajaran hampir di seluruh Indonesia tidak sedikit mengakibakan munculnya aliran atau kepercayaan masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila dan  UUD 1945 serta menyimpang dari ajaran agama.

Oleh karena itu, pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2020 bertempat di Rumah Makan Nikmat Rasa 2 Jalan Veteran Kota Pasuruan diselenggarakan kegiatan fasilitasi tim pakem (pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat) oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Pasuruan. Adapun tema kegiatan yakni “Penguatan kapasitas penghayat terhadap Tuhan Yang Maha Esa”. Kegiatan tersebut secar resmi di buka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Kepala OPD Se-Kota Pasuruan, Perwakilan Polresta Pasuruan, Perwakilan Kodim 0819 Pasuruan, Perwakilan  Kemenag Kota Pasuruan, Camat Se-Kota, narasumber dan para peserta. Kegiatan tersebut tetap memperhatikan standar operasional prosedur protokol kesehatan ketat yakni 3 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan mejaga jarak)

Menurut Plt. Kepala  Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Pasuruan Bapak Imam Subekti, S.Sos, MM mengatakan kegiatan ini diikuti oleh seluruh penghayat terhadap Tuhan Yang Maha Esa (aliran kepercayaan masyarakat) Se-Kota Pasuruan dengan jumlah 50 (lima puluh) peserta. Bentuk kegiatan adalah pembinaan bagi seluruh anggota penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.  Narasumber dariKepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Kepala Bidang pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Pasuruan serta Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Pasuruan.

Dalam kesempatan ini, Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Bapak Anom Surahno, SH, M.Si berharap agar semua organisasi masyarakat (Ormas) di wilayah Kota Pasuruan agar mempunyai legalitas hukum yang jelas. Jika belum ada maka segera mengurus surat keterangan terdaftar (SKT) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik di Kota Pasuruan sesuai Permendagri Nomor 58 tahun 2017 tentang pendaftaran organisasi kemasyarakatan. Adapun tujuannya adalah agar Pemerintah dapat membina, melayani dan membina hak dan kewajibannya dengan baik seperti ormas yang lainnya.

Seusai sambutan, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. (pb).