Aktual

Pemerintah Kota Pasuruan Bakal Jadikan UMKM Sebagai Tonggak Pertumbuhan Ekonomi Kota Pasuruan Di Tahun 2021

Inspiring City Pasuruan, DPRD Kota Pasuruan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021. Rapat tersebut diselenggarakan pada hari Kamis pagi tanggal 26 November 2020 bertempat di Gedung DPRD Kota Pasuruan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD Kota Pasuruan disampaikan oleh Pjs.Wali Kota Pasuruan.

Kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan yang wajib dilaksanakan oleh Kepala Daerah kepada DPRD dalam rangka akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang diatur oleh undang-undang. Tujuannya untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan di Kota Pasuruan pada tahun berikutnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan yakni Wakil dan Anggota DPRD Kota Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota, Dandim 0819 Pasuruan, Kepala Pengadilan Negeri Pasuruan, Kajari Kota Pasuruan, Komandan Yon Zipur 10 Kostrad, Pj. Sekda Kota Pasuruan, dan Perangkat Daerah Kota Pasuruan.

Dalam paparannya Bapak Pjs. Wali Kota Bapak Dr. Ardo Sahak, SE,  MM menyampaikan bahwa Pembangunan Kota Pasuruan Tahun 2021 mengambil tema “Pertumbuhan Ekonomi Melalui Investasi dan Pemantapan Infrastruktur Untuk Pemerataan Pembangunan”. Esensi dari tema pembangunan Kota Pasuruan tahun 2021 adalah pertumbuhan ekonomi yang inklusif, sehingga pemerataan kesejahteraan dapat tercapai dengan penjelasan sebagai berikut :

Pertama, pertumbuhan ekonomi. Untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi di tahun 2021, Pemkot Pasuruan akan memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya pada sektor ekonomi utama. Langkah ini dilakukan didasarkan pada pertimbangan bahwa jumlah usaha mikro dan kecil di Kota Pasuruan cukup dominan (hampir 93%). Selain itu, karakteristik usaha mikro dan kecil yang bersifat padat karya, menjadikannya sebagai penyedia lapangan kerja terbesar (hampir 62%) di Kota Pasuruan.

Usaha mikro dan kecil yang menjadi pemicu utama pertumbuhan ekonomi adalah industri mebel, industri logam, industri mamin, industri kerajinan dan industri konveksi. Untuk itu, akan dilaksanakan program dan kegiatan terkait pengembangan produk, pemasaran, hingga pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil.

Kedua, investasi dan pemantapan infrastruktur. Kemudahan investasi dan ketersediaan infrastruktur yang layak merupakan akselerator pertumbuhan ekonomi. Kemudahan investasi diberikan dalam bentuk kepastian layanan perijinan, baik dalam persyaratan, waktu, maupun biaya. Pengalihan seluruh perijinan ke BPMPTSP dan pelayanan perijinan online merupakan upaya lainnya untuk memudahkan investor dalam melakukan investasi. Selain itu, untuk memberikan kepastian investasi, juga disusun rencana peruntukan ruang bagi aktivitas industri. Konektivitas menjadi fokus utama dalam pembangunan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, antara lain melalui pembangunan jalan lingkar utara, pengembangan pelabuhan dan pelabuhan pendaratan ikan. Konektivitas ini akan ditunjang dengan penyediaan perumahan beserta sarana prasarana  dan utilitas pendukungnya secara layak. Terutama adalah perluasan cakupan layanan air bersih, sanitasi (termasuk pengolahan sampah) dan penerangan jalan.

Ketiga, pemerataan pembangunan. Pemerataan pembangunan merupakan upaya untuk mengurangi kesenjangan, baik dari perspektif kelompok pendapatan maupun wilayah. Pengurangan kesenjangan antar kelompok pendapatan, utamanya dicapai melalui program penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.Sementara kesenjangan wilayah, ditanggulangi melalui pengembangan wilayah dengan membuat pusat-pusat pertumbuhan yang baru, yang didukung dengan konektivitas dan infrastruktur yang layak. (fit)