Aktual

psc 119 siap melayani masyarakat kota pasuruan dalam kegawatdaruratan secara gratis dalam 24 jam

Pasuruan Kota Madinah. Berdasarkan amanat Inpres RI No. 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Penyelamatan Jalan, Permenkes RI No. 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanganan Kegawatdaruratan Terpadu, dan SK Wali Kota No. 188/273/423011 Tahun 2020 tentang Public Safety Center (PSC) 119 pada Dinas Kesehatan, maka Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf dan Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, menandatangani komitmen bersama terkait Public Safety Center (PSC) 119 Kota Pasuruan. Penandatanganan yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 7 Maret 2021 di Valencia Resto dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Camat dan Lurah Se-Kota Pasuruan dan Perangkat Daerah terkait.

PSC 119 merupakan suatu mekanisme pelayanan korban atau pasien gawat darurat yang terintegrasi dan berbasis call center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119. Layanan PSC 119 diharapkan mampu meminimalisir angka kematian dan kecacatan pada masyarakat akibat keterlambatan mendapatkan pertolongan saat sakit, kecelakaan, atau karena bencana. Karena PSC 119 merupakan layanan gratis yang dapat dihubungi oleh masyarakat Kota Pasuruan selama 24 jam penuh.

Hadirnya PSC 119 disambut baik, selain karena sejalan dengan visi misi Gus Ipul-Mas Adi yakni menghadirkan layanan publik yang cepat, murah, mudah diakses dan mudah dijangkau, sehingga memudahkan masyarakat yang memerlukan bantuan kegawatdaruratan. Gus Ipul juga menyampaikan terima kasih atas hadirnya PSC 119 Kota Pasuruan dan berharap mampu lebih profesional dan cepat melayani masyarakat. “Sekarang memang zamannya pelayanan cepat, maka saya senang sekali dr. Shierly menghadirkan PSC 119 sebagai usaha untuk melayani warga Kota Pasuruan lebih cepat khususnya dalam menangani kegawatdaruratan”. Ujar Gus Ipul. “Menurut saya PSC 119 ini istimewa dan ini yang saya tunggu dengan Mas Adi.” imbuhnya. Sebelum PSC 119 diresmikan beroperasi, Gus Ipul menginginkan nantinya pihak rumah sakit juga lebih siap menerima pasien yang dilayani PSC 119 ketika dibawa ke IGD (Instalasi Gawat Darurat) sehingga menjadi saling bersinergi melayani masyarakat. (wdy)