Evaluasi Sakip, Gus Ipul Berpesan Agar dilakukan Harus Berdasarkan Data
Pasuruan Kota Madinah. Pemerintah Kota Pasuruan mengevaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020, di Gedung Gradika Kota Pasuruan pada Jumat (03/09/21).
Evaluasi ini dibuka dengan pemaparan hasil evaluasi RB dan SAKIP Kota Pasuruan tahun 2020 dimana Kota Pasuruan mendapatkan 69,02 poin dan mengalami kenaikan 1 poin dari 2019 yakni 68,5 poin. Sehingga tingkat akuntabilitas kinerja yang diperoleh adalah B.
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada kesempatan evaluasi ini berpesan agar evaluasi yang dilakukan harus berdasarkan data, dan evaluasinya menggunakan pedoman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
“Apa yang harus kita lakukan ke depan harus dilakukan dengan jelas, “ungkapnya.
Gus ipul juga menyampaikan bahwa RPJMD, RKPD, RENSTRA dan RENJA harus dilengkapi. Dan beliau meminta Setiap Perangkat Daerah untuk saling bekerjasama.
“Saya berpesan untuk saling bekerja sama, cukup masa bersantai nya, saatnya untuk memperbaiki”, imbuhnya.