AktualPublikasi

Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umumnya Atas Raperda Tahun 2021

Pasuruan Kota Madinah. DPRD Kota Pasuruan menggelar rapat paripurna II membahas tentang pandangan umum fraksi terkait 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada , Senin (06/12/21). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan Deddy Tjahjo Poernomo. Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksiĀ  ini merupakan rangkaian acara dari penyampaian penjelasan Wali Kota Pasuruan terhadap Raperda tahun 2021 yang di gelar pada Kamis, (02/12/21) lalu.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Wali Kota Adi Wibowo (Mas Adi), ketua DPRD, wakil ketua DPRD, anggota dewan, pimpinan Forkompinda, sekertaris daerah, asisten daerah serta para  OPD yang mengikuti secara virual.

Dalam kesempatan ini para juru bicara tiap fraksi menyampaikan pandangan umumnya tentang 4 (empat) Raperda tahun 2021 yang telah ditetapkan dalam keputusan DPRD No.7 tahun 2021.

Deddy Tjahjo mengatakan, rapat paripurna itu menampung pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda TA 2021 sebelum dibahas lebih lanjut.

Kemudian, para enam fraksi yakni Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi HNP (Hanura-NasDem-PDI Perjuangan), Fraksi Amanat Pembangunan (PAN dan PPP) menyampaikan pandangan umumnya.

Secara keseluruhan, enam fraksi memberikan sejumlah pertanyaan serta masukan kepada eksekutif atas empat Raperda yang diusulkan TA 2021 untuk dibahas lebih lanjut sesuai perundang-undangan, juga menyertakan beberapa catatan dan tanggapan serta saran yang sifatnya konstruktif.

Rencananya, pandangan enam fraksi DPRD Kota Pasuruan akan dijawab Wali Kota Pasuruan dalam rapat paripurna selanjutnya, pada Kamis (09/12/21). (Lut)