AktualPublikasi

Jelang Libur Nataru, Pemerintah Terapkan Pembatasan Aktivitas Masyarakat

Pasuruan Kota Madinah. Wakil Wali Kota Pasuruan  Adi Wibowo (Mas Adi) mengikuti rapat koordinasi tentang kesiapan penerapan PPKM Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 dan Percepatan Vaksinasi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Tito Karnavian  secara virtual di gedung MCC, Rabu (08/12/21).

Kebijakan PPKM Level 3 saat momen liburan Nataru 2021 masih akan diterapkan, tapi tidak di seluruh wilayah Indonesia. Dengan tidak diberlakukannya di semua kawasan, maka pemerintah menggantinya dengan nama pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru.

“Penerapan level 3 tidak dilakukan di semua wilayah karena kalau menggunakan istilah level 3 nanti (berlaku) di semua wilayah, sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru”, Ujar Tito

Alasan pemerintah tidak menerapkan PPKM level 3 salah satunya melihat isu penurunan kasus Covid-19 secara signifikan Dan tingkat angka positif Covid-19nya landai. Meskipun ancaman varian Omicron masih mengintai, risiko penularan di Indonesia bisa dikatakan sudah rendah. Sehingga pemerintah diarahkan terus meningkatkan vaksinansi untuk meminimalisir adanya penularan.

Terkait vaksinasi, Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono memberikan arahan kepada pimpinan daerah untuk terus mempercepat dan memperluas vaksinasi’ “Mengingat Forkopimda merupakan kunci dalam koordinasi percepatan vaksinasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, hal itu diperjelas Deputi I Badan Nasional Penanggulangan Bencana Raditya Jati yang mengatakan, pengaturan aktifitas dan mobilitas masyarakat selama Libur Nataru sudah dipetakan.

“Termasuk di dalamnya pengaturan  kegiatan silaturahmi, kami himbau masyarakat untuk melakukan silaturahmi secara virtual dan menghindari kerumunan,” papar Radit.(lut/lio)