Pasuruan Kota Madinah. Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Kedaerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 secara simbolis di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (9/12/2021).
Penyerahan yang juga bertepatan dengan momentum peringatan Hari Korupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember tersebut dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada 38 kabupaten/kota se – Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah meminta kepada seluruh kepala daerah di 38 kabupaten/kota di Jatim yang menerima DIPA dan Alokasi TKDD TA 2022, untuk mempergunakannya baik guna mempercepat pemulihan ekonomi didaerah masing-masing.
Menurutnya, hal itu sesuai pesan dari Presiden RI Joko Widodo, “Kepada Gubernur dan seluruh kepala daerah terkait penggunaan DIPA dan TKDD, agar pemerintah daerah benar-benar menggunakannya dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraaan masyarakat,” paparnya.
Gubernur Khofifah melanjutkan, walaupun alokasi TKDD Provinsi Jatim Tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 0,39 % dibandingkan Tahun 2021, akan tetapi dengan seluruh ikhtiar stakeholder, semua rencana pembangunan diharapkan tetap bisa tercapai maksimal, “Sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jatim,” harapnya.
Diketahui, alokasi TKDD Tahun 2022 untuk Provinsi Jatim dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 75,46 triliun yang diperuntukkan Pemprov Jatim Rp 11,8 triliun dan 38 pemkab/pemkot sebesar Rp 63,16 triliun. Sedangkan alokasi DIPA tahun 2022 sebesar Rp 43,1 triliun disalurkan untuk kantor pusat sebesar Rp 7,39 triliun, kantor daerah Rp 35,16 triliun, dan dekonsentrasi Rp 183,964 miliar. (lio)