AktualPublikasi

98.78 Persen Warga Kota Pasuruan Telah Terdaftar JKN-KIS

Pasuruan Kota Madinah. Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan BPJS Kesehatan cabang Pasuruan di Valencia Resto, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Senin (27/12/21).

Hal itu dilakukan guna meingkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Pasuruan melalui program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat).

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam sambutannya mengatakan sangat berterimakasih atas kerjasama tersebut, karena sarana prasarana terus diperbarui sesuai perkembangan zaman, “Ini merupakan prestasi. Pelayanan yang bagus akan memberi kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat,” paparnya.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan Dyah Miryanti menyebutkan, 83.5 % dari total penduduk Indonesia sudah memiliki perlindungan JKN-KIS, “Untuk wilayah Kota Pasuruan sendiri sudah 98.78 % atau sebanyak 207.773 jiwa sudah terdaftar JKN-KIS,” paparnya.

Dengan itu, wilayah Kota Pasuruan sudah diatas rata-rata nasional dan telah mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC).

Dimana wilayah yang sudah mencapai UHC ketika ada warga yang sakit kapan pun juga, sudah bisa didaftarkan oleh pemerintah daerah, “Dan sudah aktif kepesertaannya. Sehingga bisa langsung mengakses layanan kesehatan yang diperlukan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, JKN-KIS merupakan program pelayanan kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis. Tentunya, hal itu dapat dampak positif terhadap akses layanan kesehatan masyarakat. (lio/fit)