Pasuruan Kota Madinah. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pasuruan, dan KPP Pratama Probolinggo menggelar Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) menyampaikan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ini nantinya akan menambah penerimaan negara dari sektor pajak untuk kemandirian APBN dan APBD, khususnya yang ada di wilayah Pasuruan dan Probolinggo.
“Ini kesempatan bagus bagi wajib pajak, untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela,” kata Mas Adi saat sambutan di Hotel Horisson, Selasa (29/03/2022)
PPS merupakan kelanjutan dari kebijakan tax amnesty, tentunya program ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Bagi wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan emas ini, akan mendapatkan keuntungan, salah satunya pengenaan tarif pajak yang lebih rendah.
“PPS ini merupakan wadah untuk kita patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan pasca Amnesti Pajak,” ujarnya
Hasil dari PPS ini tentunya akan menambah penerimaan negara dari sektor pajak untuk kemandirian APBN dan APBD, sehingga manfaatnya adalah untuk keberlangsungan program pembangunan daerah, khususnya yang ada di wilayah pasuruan dan probolinggo.
“Para undangan wajib pajak, perlu di ketahui bahwasanya PPS ini nantinya akan memberikan pengaruh yang cukup besar dari sektor pajak untuk kemandirian APBN dan APBD,” jelas Mas Adi
“Semoga program ini dapat kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat berguna bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Pasuruan dan Probolinggo,” tutup Mas Adi. (lut)