AktualPublikasi

Ribuan KPM Akan Terima Bansos Pemkot Minggu Ini

Pasuruan Kota Madinah. Pemerintah Kota Pasuruan akan mencairkan bantuan sosial dari anggaran APBD Kota Pasuruan Tahun 2022 kepada individu sebanyak 5.319 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 4 Bulan yakni Januari sampai dengan April 2022 sebesar Rp. 200.000,00. Maka jika 4 bulan per KPM mendapatkan Rp. 800.000.

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa bantuan sosial ini diberikan dalam rangka mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemic Covid-19.

“Mudah-mudahan ini bermanfaat, lebih-lebih saat menjelang lebaran. Ini intinya adalah Pemerintah memberikan bantuan itu untuk mengurangi beban lebih-lebih saat pandemi Covid-19,” ujar Gus Ipul saat menyerahkan bantuan social secara simbolis di Gedung Gradika, Selasa (12/04/2022).

Gus Ipul juga mengingatkan bahwa bantuan ini sementara atau tidak selamanya karena suatu saat akan dihentikan sesuai dengan perkembangan kondisi pandemic Covid-19.

“Karena itu, saya berpesan kepada Bapak/ibu yang menerima bantuan ini agar jangan sampai terlena dan manfaatkanlah bantuan ini sebaik-baiknya untuk pemenuhan kebutuhan dasar . sehingga mencukupi kebutuhan pokok,” imbuhnya.

Gus Ipul juga menjelaskan bahwa Pemerintah pada dasarnya menginginkan pendapatan keluarga bisa meningkat setiap tahun.

“Ketika pendapatan keluarga belum bisa meningkat, maka Pemerintah berusaha mengurangi pengeluaran keluarga. Bagaimana caranya? Yakni seperti membuat kebijakan sekolah gratis, membagikan seragam gratis, memberikan perlindungan kesehatan secara gratis melalui BPJS yang dibayar pemerintah, dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan agar masyarakat sejahtera. Selain itu cara lain agar masyarakat terbantu, ya seperti pemberian bantuan ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Hery Dwi sujatmiko mengatakan bahwa bantuan ini akan dibagikan pada tanggal 13 dan 14 April 2022 di Kelurahan masing-masing.

 “Hari ini penyerahan secara simbolisnya, untuk penyerahan kepada KPM disetiap kelurahan akan dilaksanakan besok dan lusa. Ditahap 1 ini akan diserahkan terhitung mulai Januari sampai April 2022,” katanya.

Penyerahan secara simbolis bantuan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat dan Lurah se Kota Pasuruan serta  seluruh anggota PSM (Pekerja Sosial Masyarakat). (fit)