Pasuruan Kota Madinah. Wali Kota Pasuruan Drs. H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pembentukan peraturan perundang-undangan di Kota Pasuruan haruslah dilandasi oleh aturan.
Pembentukan peraturan haruslah sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, dan selaras dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
“Untuk membuat suatu peraturan apapun itu, diharapkan dapat memperhatikan asas peraturan perundangan yang baik. Supaya dapat selaras dan sesuai dengan kepentingan masyarakat,” kata Gus Ipul saat membuka acara kegiatan Legislative Drafting di Hotel ijen Suiters Resort , Senin (23/05/22) malam.
Menurut Gus Ipul untuk menghindari terjadi permasalahan yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Hendaknya diupayakan produk hukum yang dihasilkan berdasarkan kewenangan daerah yang bersifat aspiratif, tidak duplikatif, dan secara legislative drafting benar dan efektif.
“Untuk menghindari permasalahan yang substansial yang dapat menghambat penyelenggaraan pemerintah, upayakan dapat menghasilkan produk hukum yang nantinya dapat digunakan aparat daerah juga masyarakat,” ujar Gus Ipul saat membuka acara bimtek Legislatif Drafting di Hotel Ijen Suiters Resort, Malang
Sebuah peraturan yang baik, lanjut Gus Ipul dapat dibuat dengan pemahaman dan proses legislative drafting yang baik pula. Fungsi legislative drafting dalam proses pembuatan peraturan perundang-undangan sangat penting karena hal ini bisa membantu dalam pembuatan produk hukum yang dilahirkan.
“Penting sekali para peserta dapat memahami proses legislatif drafting, mengingat fungsi dari legislatif drafting ini sangat membantu dalam pembuatan produk hukum yang baik,” imbuh Gus Ipul
Dengan adanya bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Hukum Sekretariat Daerah Kota Pasuruan diharapkan mampu memberikan pengetahuan yang menyeluruh atas hukum dan perundang-undangan yang mendasarinya.
“Saya berharap bimtek dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan sesuai dengan dasar-dasar konstitusional pembentukan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat,” harap Gus Ipul. (lut/fit)