AktualPublikasi

Paripurna III, Mas Adi Sampaikan Pemkot akan terus memperbaiki kinerja

Pasuruan Kota Madinah. Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.TP., M.Si (Mas Adi) menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan akan terus memperbaiki kinerja untuk memenuhi memenuhi harapan semua pihak. Hal ini disampaikan Mas Adi saat memberi jawaban dari pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pasuruan terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelasksanaan APBD Kota Pasuruan tahun anggaran 2021, di Kantor DPRD Kota Pasuruan, Rabu (20/07/2022).

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa apa yang telah kami sampaikan dan apa yang telah kami lakukan selama ini mungkin belum memenuhi harapan semua pihak. Untuk itu kami bertekad pada tahun-tahun mendatang untuk terus memperbaiki kinerja sesuai dengan harapan,” ujar Mas Adi

Mas adi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan dalam menangani ketersediaan solar bagi nelayan di Kota Pasuruan ada beberapa solusi.

“Terkait dengan ketersediaan solar bagi nelayan di Kota Pasuruan, kami memberikan solusi sebagai berikut; Solusi jangka pendek yaitu memastikan kebutuhan solar bersubsidi untuk nelayan di masing-masing SPBU di wilayah Kota Pasuruan dan solusi jangka panjang yaitu mendirikan SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan) di Kota Pasuruan,” papar Mas Adi

Ia menyebutkan dalan memenuhi nilai SAKIP Pemerintah Kota Pasuruan telah melakukan upaya perbaikan melalui penyusunan proses bisnis dan asistensi di perangkat daerah bekerjasama dengan tim ahli dan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jatim.

“Dalam rangka pengembangan destinasi wisata bahari Kota Pasuruan, terutama terkait kondisi sungai gembong yang berada di wilayah Pelabuhan Kota Pasuruan. Pemerintah Kota Pasuruan melakukan beberapa langkah, yakni dalam jangka pendek yaitu melakukan pembersihan sampah secara rutin dan melakukan perbaikan dinding penahan yang mengalami kerusakan ringan,” jelas Mas Adi

Kemuadian dalam jangka panjang Pemerintah Kota Pasuruan mengusulkan normalisasi dan perbaikan dinding penahan sungai Gembong ke Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Propinsi Jawa Timur dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

“Atas segala kekurangan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” pungkasnya. (fit)