Pasuruan Kota Madinah. Pemerintah Kota Pasuruan menyalurkan bantuan sosial dan hibah lembaga kepada 226 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut berasal dari APBD Kota Pasuruan. Pemberian bantuan ini, diserahkan langsung oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Gedung Gradika Kota Pasuruan, Rabu (19/10/2022).
Dimana bantuan tersebut disalurkan kepada lansia terlantar, ada lansia potensial, wanita rawan sosial ekonomi, Dhuafaa, anak yatim piatu, disabilitas, pejuang dan pembela dan hibah kepada lembaga yang dibawah naungan dinas sosial.
“Ini semua yang menerima merupakan orang-orang yang berhak dan layak mendapatkan, Jadi, ini dari APBD dan melengkapi yang belum dapat dari pusat,” ujar Gus Ipul
Bantuan ini akan diberikan setiap tahun, dan diprioritaskan untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa pentingnya data untuk proses penerimaan bantuan sosial ini.
“Jadi bapak-ibu, keluarahan menyerahkan data ke tingkat kota, lalu naik ke Provinsi, dan naik ke kementerian lalu diverifikasi. Kemudian data itu, menjadi acuan untuk menetapkan siapa saja yang akan mendapatkan bantuan dari kementerian sosial. Dan yang tidak masuk di data kementerian sosial itu menjadi tanggung jawab provinsi dan kabupaten kota. Untuk itu, bapak-ibu yang kita berikan ini merupakan murni dari APBD Pemerintah Kota Pasuruan,” jelas Gus Ipul
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kokoh Arie Hidayat mengatakan bahwa penerima bantuan ini sudah melalui penyaringan data. Dimana Dinsos memverikasi betul data-data penerima bantuan. Sehingga tidak terjadi, double penerimaan.
“Jadi ini murni yang mendapatkan bantuan APBD merupakan bukan penerima bantuan lain, dan mereka mendapatkan bantuan beragam. Misal saja, lansia terlantar mereka mendapatkan Rp. 500.000,- per bulan sehingga satu tahun Rp. 6.000.000,- kemudian lansia potensial Rp. 1.000.000, penyandang disabilitas Rp. 600.000, wanita rawan sosial ekonomi sebesar Rp. 2.000.000, jadi ini bermacam-macam,”kata Kokoh. (fit)