Pasuruan Kota Madinah. Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.Tp, M.Si (Mas Adi) memimpin rapat Rencana Aksi tindak lanjut hasil evaluasi RB dan SAKIP bertempat di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Pasuruan. Rabu (24/5/2023).
Kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan Pemkot Pasuruan untuk melaksanakan perbaikan dalam penerapan Reformasi Birokrasi dan SAKIP sesuai laporan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SAKIP berguna untuk mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan pada masing masing Perangkat Daerah dan sebagai tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah.
Dalam kesempatan sambutan Mas Adi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi reformasi birokrasi dan SAKIP ditahun 2022 yang ada kenaikan dengan nilai 70,04 atau predikat akuntabilitas kerja BB diharapkan kedepan ditahun 2023 ada kenaikan yang signifikan dari tahun sebelumnya.
“Ada 11 rekomendasi yang harus dipenuhi untuk meningkatkan nilai reformasi birokrasi dan SAKIP, maka langkah yang dilakukan Kepala Perangkat Daerah dalam rangka tindak lanjut PAN RB, harus saling bersinergi dan tidak ego sektoral,” pungkasnya
Hadir dalam kegiatan Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.Tp, M.Si (Mas Adi) dan diikuti Kepala Perangkat Daerah.