Rumah Singa Berdiri Sejak Tahun 1825 Milik Alan Douglas Rudianto Wardana Zecha
Ramapati Pasuruan — Rumah Singa yang terletak di Jalan Hasanudin No. 11, 13, 14 RT 001 RW IV Kelurahan Karanganyar Kecamatan Panggungrejo yang dimiliki oleh Alan Douglas Rudianto Wardana Zecha berdiri sejak tahun 1825.
Pada awalnya Rumah Singa tersebut dimiliki oleh orang Belanda , yang kemudian dibeli oleh Tan Kong Seng seorang Kapitein der Chinezen pada tahun 1840 an. Setelah 20 tahun tepatnya tahun 1860 dilakukan renovasi dengan mendatangkan lantai marmer dan pagar besi dari italia.
Pada awal abad ke- 20 rumah singa ini dikenal sebagai rumah Ir. Kwee, cucu Tan Kong Seng. Mereka hidup dalam budaya Cina, Jawa dan Eropa sehingga memberi warna pada ketiga kebudayaan sehingga melahirkan gaya arsitektur yang tidak ditemukan didaerah lain. Beberapa ahli menyebutnya dengan arsitektur Chinese of Pasuruan.
Singa yang merupakan symbol pemerintah Belanda (Dutch Leuce Van Orange) dibuat patung yang sangat ekspresif didepan rumah Kapitein der Chineezen.
Diabad ke 19 Le Style Empire (langgam Imperal) menjadi sebuah langgam yang umum dipakai di Hindia Belanda. Langgan yang merupakan pengaruh Prancis ini masuk ke Indonesia saat Daendels menjadi gubenur Jendral Hindia Belanda.
Rumah yang saat ini menjadi salah satu arsitektur Pasuruan dihiasi bunga- bunga kebun yang bermekaran dihalaman menambah cantiknya sudut ruangan yang Njawani.
Sebagai kapiten yang juga mempunyai hak izin atas seluruh pegadaian di Pasuruan serta hak istimewa lainnya, sangat wajar apabila rumahnya laksana castle istana kecil di Eropa. Apalagi ditunjang Pasuruan sebagai Kota Pelabuhan dagang yang tentu saja lebih mudah mendatangkan barang- barang import
Sumber berita:
Proposal Daya Tarik Wisata Budaya Kelurahan Karanganyar oleh Pokdarwis Karanganyar dalam pelaksanaan East Java Tourism Award (EJTA) tahun 2023.