Sejak 1958 Gedung Pancasila Berfungsi Sebagai Lembaga Pendidikan bagi Komunitas Tiong Hoa Hwee Koan
Ramapati Pasuruan — Gedung Pancasila, Bangunan dengan fungsi sekolah yang luasnya 5000m² dengan kepemilikan Yayasan Pancasila, dengan lokasi di Jalan Hasanudin No. 12 RT 01 RW 05 Kelurahan Karanganyar Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan.
Pada awalnya gedung ini milik Han Hoo Tong yang merupakan keturunan keluarga Han Bwee Kong generasi ke- 27. Gedung ini digunakan sebagai rumah tinggal keluarga Han yang merupakan keluarga terkemuka (konglomerat) di Pasuruan.
Keluarga Han ini termasuk yang diberi keistimewaan di bidang Pemerintahan, perdagangan dan pajak oleh pemerintah Hindia Belanda.
Pada tahun 1958 bangunan ini digunakan sebagai lembaga pendidikan bagi komunitas Tiong Hoa Hwe Koan, yang selanjutnya beralih fungsi sebagai markas tentara, gedung kesenian dan akhirnya kembali digunakan sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat Kota Pasuruan hingga sekarang.
Gedung yang kini digunakan sebagai Yayasan Pendidikan Pancasila ini diperkirakan dibangun antara tahun 1870 – 1890. Pada tahun 1958 bangunan ini digunakan untuk kegiatan perkumpulan Tiong Hoa Hwee Koan (THHK).
Perkumpulan THHK sendiri bergerak untuk memajukan pendidikan orang Tionghoa diwilayah Hindia Belanda dengan tujuan untuk menyediakan pendidikan gratis bagi semua anak keturunan Tionghoa dari berbagai lapisan sosial ekonomi.
Beberapa bagian gedung ini digunakan untuk sekolahan, mulai dari Taman Kanak- kanak, SD sampai SMP Pancasila. Gedung Pancasila ini memiliki arsitektur cina dengan detail ormament pada ujung atap dan ciri bangunan yang beraliran Indische Empire dengan luas bangunan 1258m².
Sumber berita:
Proposal Daya Tarik Wisata Budaya Kelurahan Karanganyar oleh Pokdarwis Karanganyar dalam pelaksanaan East Java Tourism Award (EJTA) tahun 2023.