Pasuruan Kota Madinah. Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) memaparkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) bertempat di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (17/07/24).
Paparan tersebut disampaikan langsung oleh Mas Adi dihadapan tim Evaluator KemenpanRB -yang juga dihadiri dari perangkat daerah Kota Pasuruan.
Pemaparan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan evaluasi SAKIP 2024 kali ini, merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Tim Evaluator Kemenpan RB sebelumnya yang mana menambah perbaikan atas catatan hasil evaluasi SAKIP.
Mas Adi berharap Pemkot bisa meraih peringkat A dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024.
“Dalam evaluasi SAKIP ini, kami Pemkot Pasuruan optimis akan mendapatkan nilai A. Kita sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa mendapatkan nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Mas Adi
Mas Adi menuturkan bahwa rekomendasi dari evaluasi tahun lalu telah ditindaklanjuti dengan baik. Evaluasi ini membuat Pemkot Pasuruan berusaha dalam meningkatkan nilai SAKIP menjadi A.
“Dari beberapa rekomendasi yang telah diberikan, kami telah menindaklanjutinya dengan baik,” ucap Mas Adi
Di kesempatan ini, Mas Adi menguraikan empat komponen utama SAKIP, yakni perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja. Perencanaan dilakukan dengan mempertimbangkan indikator-indikator dari Wali Kota Pasuruan yang dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.
“Pengukuran kinerja dilakukan untuk mencapai target yang ditetapkan, diikuti oleh pelaporan dan evaluasi oleh inspektorat terkait pencapaian target tahunan dan pengukuran kinerja keseluruhan,” ujar Mas Adi
Dalam paparanya, Mas Adi menguraikan nilai SAKIP dari tahun 2022 mengalami peningkatan di tingkat BB dengan nilai 70,04. Untuk tahun 2023 nilainya menjadi 70,50 dengan tingkat BB.
“Untuk menyikapi hal ini kami terus melakukan upaya dan perbaikan dari persiapan rencana aksi, pohon kinerja, pengukuran kinerja, monev hingga pengembangan aplikasi yang terintegrasi,” urai Mas Adi
Mas Adi menambahkan, seluruh ASN Kota Pasuruan harus diukur kinerjanya. Untuk mendukung pengukuran tersebut, Kota Pasuruan telah menerapkan SIJAJA (Sistem Informasi Jabatan dan Kinerja) yang merupakan aplikasi yang memuat informasi tentang jabatan dan kinerja ASN.
“Dengan aplikasi SIJAJA, pegawai di Lingkungan Kota Pasuruan memahami target kinerja yang disepakati dalam Perjanjian Kinerja dan akan berupaya untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” tegasnya
Tak hanya itu, Mas Adi juga memaparkan terkait aksi penanggulangan kemiskinan di Kota Pasuruan. Ia menyampaikan bahwa crosscutting pada level Pohon Kinerja (Pokin) dengan konteks angka kemiskinan dapat didukung oleh perangkat daerah masing-masing.
“Dari Dinas Kesehatan angka stunting tahun 2023 di Kota Pasuruan telah mengalami penurunan, karena kita telah memberikan makanan tambahan bagi mereka yang anak atau bayi nya terkena stunting,” ujar Mas Adi
Selain itu, lanjut Mas Adi, crosscutting dari Dinas Sosial aksi penanggulangan kemiskinan nya dengan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Di Tahun 2024 telah dilakukan penyeleksian Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah KPM penerima bansos yang terus menurun dari tahun 2021 sampai 2024, dikarenakan proses verifikasi dan validasi simultan oleh Dinsos, berdampak pada efisiensi anggaran yang dapat dialokasikan ke program prioritas lain, baik terkait penanganan kemiskinan maupun program prioritas lainnya,” urai Mas Adi1
Sedangkan dari perwakilan tim Evaluator KemenpanRB menyimak dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemkot Pasuruan.
“Kami senang jika Kota Pasuruan melakukan hal baik. Kami terima kasih atas tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan oleh Pemkot Pasuruan. Tata kelola yag baik akan membuat pertahanan pemerintah daerah menjadi baik juga,” tuturnya.