AktualPublikasi

Peluncuran Program PTSL, Pastikan Pemerintah Percepat Penyelesaian Sertifikat Tanah

Peluncuran Program PTSL, Pastikan Pemerintah Percepat Penyelesaian Sertifikat Tanah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) menggelar acara sosialisasi Program pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTLS) tahun 2022 melalui zoom meeting. Dengan adanya peluncuran PTSL ini, pemerintah memastikan untuk mempercepat penyelesaian sertifikat guna menghindari terjadinya sengket dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah Indonesia dikarenakan belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah

Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo bersama para perangkat daerah menghadiri acara sosialisasi Program pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTLS) tahun 2022 bertempat di ruang MCC Diskominfotik pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022

Tujuan meluncurkan PTSL yakni memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang tanah mereka sehingga terhindar dari konflik sengketa, yang kedua bagi pemerintah daerah jika semua tanah sudah terrtdaftar maka pemerintah daerah akan lebih mudah menggunakan data reformasi dalam hal ini untuk pembangunan daerah, dan yang ketiga untuk memperoleh BPHTB dan PBB, meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah.

“Peluncuran PTSL ini nantinya akan memiliki dampak baik itu kepada masyarakat maupun untuk pemerintahan sendiri”, jelas Dr. Sofyan Djalil

Saat ini yang menjadi pokok perhatian pemerintah dalam hal menanggulangi permasalahan pertanahan yaitu lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah. Mak dari itu, melalui Kementrian ATR/BPN meluncurkan program PTSL

“Karena concern kita kepada rakyat maka, presiden Jokowi menginstruksikan kepada kami untuk mempercepat pengeluaran sertifikat”, ujar Dr. Sofyan Djalil

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Menilik kembali ke 2017, Kementerian ATR/BPN berhasil melakukan pengukuran tanah masyarakat sebanyak 5.2 juta bidang tanah atau melebihi target 5 juta yang diberikan. Pencapaian tersebut diraih berkat kerja sama yang baik antar Kementerian, inovasi pelayanan dan teknologi, serta pelibatan dan partisipasi masif oleh masyarakat.

“Saya ingin mengajak gubernur, walikota dan bupati untuk ikut membantu kami dalam rangka kita membantu rakyat di seluruh Indonesia”, jelas Dr. Sofyan Djalil

Lanjut menteri ATR/BPN juga menyampaikan dukungan yang diharapkan dari pemerintah daerah yakni memfasilitasi pemasangan tanda batas bidang tanah termasuk sempadan, menyiapkan data-data yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah, melakukan pembebasan/keringanan BPHTB untuk kegiatan PTSL, menyiapkan anggaran pra PTSL dan membantu menyediakan sarana dan pra sarana operasioanl kegiatan PTSL.