
Pasuruan,– Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP, M.Si, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pasuruan di Aula DPRD Kota Pasuruan, Senin (17/03/2024). Agenda ini juga disertai dengan penyerahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Pasuruan yang menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Mas Adi juga menyampaikan bahwa LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas terhadap penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2024. Laporan tersebut disusun berdasarkan regulasi yang berlaku dan mencerminkan capaian kinerja pemerintah daerah dalam berbagai sektor, termasuk pembangunan, pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah.
“Visi pembangunan Kota Pasuruan 2021–2026 adalah ‘Maju Ekonominya, Indah Kotanya, dan Harmoni Warganya.’ Untuk mewujudkan visi ini, kami telah melaksanakan berbagai program strategis, seperti percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan infrastruktur, serta transformasi layanan publik berbasis digital,” ujar Adi Wibowo.
Dalam paparannya, Wali Kota juga mengungkapkan pencapaian kinerja keuangan daerah, di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 melampaui target dengan realisasi mencapai 100,36 persen. Sementara itu, belanja daerah juga terserap sebesar 92,41 persen, mencerminkan efektivitas pengelolaan anggaran pembangunan.
“Target angka kemiskinan tahun 2024 adalah 5,37 dan terealisasi 6,32 atau tercapai 82%. Realisasi ini menurun dari tahun sebelumnya dan menjadi angka terendah selama tahun 2020-2024. Angka kemiskinan di Kota Pasuruan selama tahun 2020-2024 selalu berada dibawah angka kemiskinan nasional dan provinsi, ” tambahnya.
Selain itu, berbagai indikator kinerja utama menunjukkan hasil yang positif. Pertumbuhan ekonomi Kota Pasuruan pada tahun 2024 tercatat sebesar 5,45 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Timur. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai 78,90, yang menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi warga Kota Pasuruan,” tutupnya.
Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan Kota Pasuruan dapat terus berkembang dengan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Wali Kota Pasuruan mengapresiasi kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum bagi DPRD untuk menyerahkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), yang merupakan hasil aspirasi masyarakat dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah ke depan. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara atas terselesaikannya Rapat Paripurna penyerahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD oleh Walikota dan Pimpinan DPRD Kota Pasuruan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah dan Jajaran Forkopimda Kota Pasuruan.(Fit)