AktualPublikasi

Wali Kota Pasuruan Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024 dan Usulkan Lima Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Pasuruan, 21 April 2025 – DPRD Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2024, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna I untuk penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Wali Kota Pasuruan di Aula DPRD Kota Pasuruan.

Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas perhatian dan kerja sama dalam mencermati LKPJ. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi bahan evaluasi serta dasar dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif yang sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Wali Kota Adi.

Selain itu, dalam agenda Rapat Paripurna I, Wali Kota menyampaikan lima usulan Raperda yang akan dibahas bersama DPRD, yakni:

  1. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Utara
  2. Raperda tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
  3. Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
  4. Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
  5. Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan ini menjadi momentum penting dalam menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Wali Kota berharap, sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan Kota Pasuruan yang lebih baik.

Related Articles

Back to top button