
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menyelenggarakan Rapat Paripurna II dengan agenda Tujuh fraksi DPRD Kota Pasuruan menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Pasuruan dalam rapat paripurna, Rabu (19/6). Keempat Raperda tersebut mencakup Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Penyelenggaraan Reklame, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045, serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Walikota Pasuruan M. Nawawi beserta jajaran Forkopimda.
Mayoritas fraksi memberikan apresiasi atas langkah Pemkot Pasuruan dalam mempersiapkan regulasi pembangunan jangka panjang. Fraksi Hanura Nasdem PDI Perjuangan, misalnya, mengapresiasi upaya Pemkot dalam mendorong pembangunan strategis.
“Kami berharap program seperti kawasan Makkah Street dapat berjalan terus dan tidak mangkrak, karena ini bagian dari legacy Kota Pasuruan,” ujar Muhammad Sulaiman.
Fraksi PKB juga menyampaikan dukungan terhadap penyusunan raperda kerja sama daerah.
“Kami mengapresiasi langkah perencanaan kerja sama yang sudah diintegrasikan dalam KUA-PPAS dan APBD tahun 2025,” kata H. Abdullah Junaedi.
Sedangkan dari Fraksi Gerindra menyampaikan harapan agar pembangunan yang direncanakan dalam RPJPD benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Kami optimis, jika RPJPD disusun dengan memperhatikan kebutuhan lokal, maka Kota Pasuruan akan tumbuh lebih dinamis dan berkelanjutan,” ungkap Tutur Anjar Jiwandono.
Sementara itu, Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi antar-perangkat daerah. “Kami berharap pembentukan perangkat daerah nantinya semakin meningkatkan sinergi dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Helmi, Ketua FAP.
Fraksi Partai Golkar menggarisbawahi pentingnya visi pembangunan jangka panjang.
“Penyusunan RPJPD ini harus menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Pasuruan sebagai kota maju, harmoni, dan berkelanjutan,” tutur Muhammad Syaifudin.
Senada, Fraksi PKS juga memberikan dorongan agar ke depan Pemkot lebih cepat menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi nasional.
Rapat paripurna ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Kota Pasuruan yang lebih baik ke depannya.