PENGUKUHAN DAN PENYERAHAN KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
Inspiring City Pasuruan. Pengukuhan Dan Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Mojokerto, Bupati Trenggalek, Bupati Malang, Bupati Blitar, Walikota Blitar Dan Walikota Pasuruan Oleh Gubernur Jawa Timur dilaksanakan pada hari Jum’at malam tanggal 25 September 2020 di Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng Kota Surabaya Jawa Timur. Pengukuhan tersebut juga di saksikan secara virtual oleh Walikota Pasuruan, Komandan Kodim 0819, Kapolresta Pasuruan, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Ketua KPU Kota Pasuruan, Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Pasuruan dan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Kota Pasuruan di MCC Pemerintah Kota Pasuruan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tanggal 24 September 2020 Nomor : 131.35 – 2895 Tahun 2020 Tentang Penunjukan Penjabat Sementara Walikota Pasuruan, memutuskan dan menetapkan Dr. Ardo Sahak SE, MM Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Sebagai Penjabat Sementara Walikota Pasuruan, karena Walikota Pasuruan Bapak Raharto Teno Prasetyo menjalankan cuti diluar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada 6 (enam) Penjabat Sementara Bupati/Walikota bahwa ada konsolidasi demokrasi yang memang segera dilaksanakan. Konsolidasi demokarasi tahun ini kita harus menyeiringkan dengan berbagai ikhtiar kita dari berbagai hal yang terkait dengan pandemi Covid 19 yakni dampak sosial, dampak ekonomi, dampak kesehatan dan dampak pendidikan. Dan kepastian koordinasi diantara Forkopimda untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib terkendali. Semua harus kita bangun berseiringan terutama di 6 (enam) Kabupaten/Kota. Selamat menjalankan tugas. Mudah-mudahan Allah SWT memberkahi tugas Penjabat Sementara Bupati/Walikota yang diemban dan diberikan kesehatan, kekuatan, kelancaran dan keselamatan. (pb)