SOSIALISASI PERATURAN WALIKOTA PASURUAN TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PENANGGULANGAN TUBERCULOSIS (TBC)
Inspiring City Pasuruan. Pemerintah Kota Pasuruan pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2020 mengadakan Sosialisasi Peraturan Walikota Pasuruan Tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberculosis (TBC). Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ibu Pjs. Walikota Pasuruan, Camat dan Lurah Se-Kota Pasuruan di ruang Unsur II Pemerintah Kota Pasuruan. Sosialisasi tersebut di pimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pasuruan.
Dalam kesempatan ini, Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pasuruan Bapak Mohammad Agus Fadjar, S.STP, MM menjelaskan bahwa peraturan tersebut terdiri dari 9 (sembilan) Bab dan 13 Pasal dengan penjelasan sebagai berikut, Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Isu Strategis, Bab IV Indikator dan Target, Bab V Strategi, Program dan Kegiatan, Bab VI Peran Serta, Bab VII Pembiayaan, Bab VIII Pemantauan dan Evaluasi dan Bab IX Ketentuan Lain-Lain.