AktualPublikasi

Mas Adi Ajak Masyarakat Tidak Beli Rokok Tanpa Cukai

Pasuruan Kota Madinah. Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.TP., M.Si (Mas Adi) mengajak masyarakat tidak membeli rokok tanpa cukai. Ia mengungkapkan dengan tidak membeli rokok tanpa cukai merupakan wujud komitmen memberikan kontribusi kepada negara.

“Mari para perokok tidak membeli rokok tanpa cukai, inilah wujud dan komitmen kita memberikan kontribusi kepada negara,” ajak Mas Adi dalam Sosialisasi Peraturan perundang-undangan dibidang cukai (DBHCT)  di RM. Nikmat Rasa 2, Selasa (26/10/2021)

Mas Adi menjelaskan bahwa cukai menjadi salah satu pendapatan negara yang cukup besar, dan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat .

“Seperti BPJS kemarin disubsidi dari pendapatan dari cukai, artinya pendapatan dari cukai juga digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, “ jelasnya.

Mas Adi juga berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat lebih memahami terkait perundang-undangan terkait DBHCT. Sehingga dapat bersama-sama untuk memerangi rokok illegal. Lebih lanjut Mas Adi juga mengungkapkan bahwa Kota Pasuruan mendapatkan Rp 17 miliar dari DBCHT 2021.

 “Pemerintah Kota Pasuruan tentu ingin terus berkolaborasi dengan masyarakat agar dapat mewujudkan Kota Pasuruan Madinah (maju ekonominya, indah kotanya, harmoni warganya),” ujar Mas Adi.

Mas Adi juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan terus melakukan sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan dibidang cukai, mulai dari Kepala Perangkat Daerah hingga RT dan RW se-Kota Pasuruan. Tidak hanya itu, beliau juga menjelaskan Bahwa Pemerintah Kota Pasuruan juga mensosialisasikan regulasi cukai lewat media elektronik

“Kita melihat masih banyak produk-produk rokok tanpa menggunakan pita cukai, Untuk itu, sekali lagi mari para perokok tidak membeli rokok tanpa cukai“ pungkas Mas Adi. (Fit)