Pasuruan Kota Madinah-Kota Pasuruan kembali mendapatkan kesempatan menghelat pagelaran wayang kulit. Kali ini, dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan bekerjasama dengan Pemkot Pasuruan melaksanakan pagelaran wayang kulit pada Jumat (15/7) malam di depan kantor Kejari Kota Pasuruan. Kegiatan ini juga sekaligus menjadi ajang sosialisasi peraturan perundangan bidang cukai.
Mengambil lakon Sesaji Raja Suya yang didalamnya berkisah tentang pandawa, Ki Ardi Poerboantono, sang dalang mampu memukau masyarakat yang berjubel untuk menikmati pertunjukan ini. Walikota Pasuruan Drs H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga hadir untuk membuka dan menyaksikan pagelaran wayang kulit ini.
Sesaat sebelum membuka pagelaran wayang, Gus Ipul menyampaikan bahwa pagelaran wayang kulit merupakan pentas seni yang mengandung nilai luhur warisan budaya yang tidak dimiliki negara lain. Ia melihat gelaran wayang kukit selalu dihadiri oleh banyak penonton, menjadi opsi yang tepat untuk menyampaikan program pemerintah. Beberapa kampanye terkait upaya memerangi peredaran rokok ilegal disampaikannya malam itu.
“Setiap kita beli rokok, itu ada cukai yang menjadi pemasukan negara. Itu hasilnya akan dibagikan kepada daerah sesuai perundang undangan, untuk digunakan sesuai ketentuan yang ada” ujar Gus Ipul
Ia juga menyampaikan bahwa di Kota Pasuruan memiliki potensi berkembangnya industri rokok skala kecil hingga menengah dibawah naungan Aspiro (Asosiasi Pengusaha Industri Rokok)
“Saya sampaikan kepada Aspiro, sepanjang sesuai ketentuan industri rokok, Pemkot dengan senang hati akan memberikan dukungan. Jika industri rokok legal berkembang, kami ikut senang karena akan menambah lapangan pekerjaan”, urainya
Hal ini disampaikan karena masih terdapat industri rokok yang memproduksi rokok tanpa cukai.
“Asalkan sesuai ketentuan, rokoknya ada cukainya, kami tidak akan menghalang-halangi” imbuhnya.
Pada kesempatan ini Gus Ipul juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kejaksaan atas kolaborasi dan kinerja baiknya selama ini.
“Selamat dan sukses untuk kejaksaan. Semoga menjadi bagian untuk mewujudkan Pasuruan Kota Madinah” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, senada dengan apa yang disampaikan oleh Walikota Pasuruan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Maryadi Idham Khalid, menyatakan bahwa pihaknya menyatakan perang terhadap rokok ilegal serta barang cukai yang tidak sesuai ketentuan. Maryadi menyampaikan kejaksaan siap berkolaborasi dengan Pemkot untuk menyiapkan sarana dan prasarana bagi masyarakat pengusaha rokok skala kecil dan menengah untuk memproduksi rokok yang legal.
“Jika tadinya produksinya rokok ilegal, diharapkan nantinya menjadi legal. Sehingga presentase pemasukan daerah dari bagi hasil cukai, bisa lebih besar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan”, pungkasnya (hly)