AktualPublikasi

Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Non-ASN 2024

Pemerintah terus berkomitmen menyelesaikan isu tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) melalui Rapat Koordinasi (Rakoor) Percepatan Penataan Non-ASN 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, kementerian terkait, dan perwakilan instansi pemerintah, yang fokus membahas solusi strategis untuk mempercepat penyelesaian status dan kesejahteraan tenaga non-ASN.

Walikota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) mengikuti rapat koordinasi ini bersama Asisten 2, Kepala BKD besertajajarannya, Bagian Organisasi pada Selasa, (14/01/24) di MCC Gradika.

Dalam sambutan pembukaan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pentingnya Rapat Koordinasi ini sebagai langkah konkret dalam penataan tenaga non-ASN.

“Penataan tenaga non-ASN ini menjadi prioritas nasional. Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, termasuk mereka yang telah mengikuti seleksi CPNS namun belum lulus, tetap memiliki peluang untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap II. Proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan memperhatikan kebutuhan formasi serta ketersediaan anggaran di instansi pemerintah,” ungkap Prof. Zudan.

Peserta yang dinyatakan lulus akan ditempatkan sesuai formasi yang tersedia dan diangkat menjadi PPPK paruh waktu berdasarkan perjanjian kerja.

Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur, Aba Subagja, menambahkan bahwa pegawai non-ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja akan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

“Penataan ini berlaku dalam masa transisi hingga target akhir 2024, dengan fokus pada pegawai non-ASN yang memenuhi kriteria,” katanya

Dengan percepatan penataan tenaga non-ASN, pemerintah berharap terjadi peningkatan kualitas layanan publik sekaligus terciptanya hubungan kerja yang lebih profesional antara pemerintah dan tenaga kerja. Rakoor ini diharapkan menjadi langkah awal konkret dalam menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di seluruh instansi pemerintah.