AktualPublikasi

Cagar Budaya Sebagai Lokomotif Perekonomian dan Pembangunan Kota Pasuruan

Pasuruan Kota Madinah. Banyaknya kawasan dan bangunan bersejarah di Kota Pasuruan yang terus menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan. Terutama tiga kawasan dan delapan bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Di banyak kesempatan, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) terus menyampaikan bahwa wisata yang ada di Kota Pasuruan akan menjadi lokomatif perekonomian dan pembangunan menuju Kota Madinah (Maju ekonominya, indah kotanya dan harmoni warganya).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan Mualif Arif mengatakan, banyak cagar budaya yang telah ditetapkan dan memang menjadi hal yang sangat penting.

“Cagar budaya disini merupakan wisata yang saling berkorelasi dengan visi-misi Pasuruan Kota Madinah seperti disampaikan Wali Kota dalam banyak kesempatan,” paparnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/2/2022).

Menurutnya, cagar budaya juga sangat perlu dilestarikan sebagai bahan edukasi bagi masyarakat, “Setidaknya pelestarian cagar budaya ini bisa menjadi bahan edukasi bagi masyarakat terutama para pelajar untuk lebih mengenal Kota Pasuruan beserta peradaban di dalamnya,” jelasnya.

Ayik, sapaan akrabnya menjelaskan, penetapan cagar budaya sendiri dilakukan melalui proses panjang. Melalui SK Wali Kota, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Pasuruan melakukan kajian mendalam bangunan bersejarah di Kota Pasuruan.

Seperti diketahui, tiga kawasan cagar budaya yang dimaksud adalah Alun-alun Kota Pasuruan, Stasiun Kota Pasuruan, dan Taman Kota Pasuruan.

Kemudian untuk 8 bangunan meliputi Gedung Pancasila, Gedung Wolu, Gereja Santo Antonius Padova, Kelenteng Tjoe Kiong, Markas Yon Zipur 10, Gedung P3GI, Rumah Daroessalam, dan SMK Untung Suropati. (lio)