SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) PEMERINTAH KOTA PASURUAN MENDAPAT NILAI 2,38
Wakil Presiden Republik Iindonesia Bapak Jusuf Kalla menegaskan pentingnya akselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terintegrasi di seluruh instansi pemerintah. Penerapan SPBE merupakan keharusan, bukan pilihan. Karena itu jangan ditunda-tunda lagi saat memberikan arahan dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2018 di Jakarta pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019.
Hasil evaluasi SPBE yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2018 terhadap 616 kementerian, lembaga, Polri, dan pemerintah daerah. Sebanyak 82 instansi pemerintah (13,31%) berpredikat baik, sangat baik dan memuaskan. Sedangkan, 534 instansi pemerintah (86,69%) berpredikat cukup dan kurang. Potret SPBE Nasional itu belum sesuai target yang diharapkan mencapai kategori predikat baik, dengan indeks 2,6 atau lebih pada tahun 2020.
Dalam kesempatan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia Bapak Syafruddin mengatakan, hasil evaluasi yang merupakan potret SPBE Nasional tersebut bukan tentang siapa yang baik/jelek, yang menang/kalah, yang berprestasi/tidak. Tetapi hal itu sesungguhnya merupakan landasan pacu atau pijakan awal untuk melangkah bersama, membangun SPBE secara nasional. Tugas ini bukan hanya bertumpu pada Tim Percepatan SPBE Nasional, namun oleh kita semua.
Untuk itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia mengajak semua pimpinan instansi pemerintah, dari pusat hingga daerah harus mendukung akselerasi SPBE pada tiga domain utama, yaitu kebijakan, tata kelola, dan layanan. Dengan demikian, dalam beberapa tahun ke depan, sebagaimana target perencanaan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, SPBE akan benar-benar dikembangkan secara terpadu, mengubah tampilan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, mewujudkan birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi, modern, akuntabel dari pusat hingga ke daerah. Hasil evaluasi SPBE Nasional ini menjadi momentum sebagai wahana sosialisasi sekaligus penyamaan frekuensi pandangan seluruh pimpinan kementerian/lembaga/daerah/Polri. Kegiatan ini akan menjadi momentum penting transformasi pemerintahan yang berbasis elektronik.
Sejumlah pimpinan instansi peraih penghargaan SPBE menyambut baik kebijakan nasional ini. Terlebih mereka sudah merasakan dampak positif penerapan SPBE di instansi yang dipimpinnya. Dalam kesempatan ini Wakil Walikota Pasuruan Bapak Raharto Teno Prasetyo, ST menghadiri evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Untuk diketahui, nilai SPBE Kota Pasuruan masuk kategori cukup, yaitu dengan nilai 2,38. Belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah khususnya pembangunan aplikasi dan hardware belum terhubung satu dengan lainnya sehingga menimbulkan inefisiensi anggaran. Oleh karena itu, Wakil Walikota Pasuruan merekomendasikan untuk segera menyusun Peraturan Walikota dan Surat Edaran agar setiap OPD yg akan melakukan belanja TIK berupa aplikasi, server hingga CCTV untuk meminta rekomendasi dari Dinas Komunikasi Informatika Dan Statistik Kota Pasuruan sehingga memiliki nilai manfaat yang tinggi dan berkelanjutan menuju satu data Indonesia.