Aktual

Sosialisasi Pelayanan Pencatatan Sipil Tahun 2019

Wakil Walikota Pasuruan membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pelayanan pencatatan sipil tahun 2019 serta melaunching inovasi : “GETUK TULAR” (Gerakan Tuntas Akta Kelahiran Untuk Kemaslahatan Kota Pasuruan). Dengan harapan gerakan tuntas akta ini dapat mendorong masyarakat Kota Pasuruan untuk memiliki akta kelahiran melalui peran serta Lurah, Ketua RW, Ketua RT dan Kader PKK, demi kelangsungan serta kemaslahatan masyarakat  Kota Pasuruan ke depan yang lebih baik.

          Kegiatan sosialisasi pelayanan pencatatan sipil tersebut diselenggarakan selama 3 (tiga) hari berturut-turut mulai hari Rabu sampai dengan hari Jum’at   tangga 11 September sampai dengan tanggal 13 September 2019 bertempat di Rumah Makan Lesehan “Kebon Pring” Jalan Ahmad Yani Nomor 235 Pasuruan. Dalam kesempatan ini hadir  Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Plt.Direktur RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, Camat Se Kota Pasuruan, Lurah Se Kecamatan Gadingrejo dan Para Peserta sosilalisasi  yang terdiri dari petugas regristrasi, Ketua RW, Ketua RT, Kader Tim Penggerak PKK, pemandi jenazah Se Kecamatan Gadingrejo serta undangan lain.

Menurut Plt. Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan Ibu Hj. Siti Mariyam, S.Sos, MM mengatakan maksud dilaksanakannya kegiatan sosialisasi pelayanan pencatatan sipil tahun 2019 adalah meningkatan kinerja bagi aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan yang terbaik serta memuaskan masyarakat khususnya dalam hal pembuatan  akta pencatatan sipil, serta peningkatan cakupan kepemilikan akta pencatatan sipil di kota pasuruan. Sedangkan tujuan sosialisasi ini adalah sebagai edukasi dan pemahaman serta diharapkan berimplikasi pada percepatan kepemilikan akta pencatatan sipil bagi penduduk Kota Pasuruan. Disamping itu untuk meningkatkan  koordinasi guna menyelesaikan  permasalahan penduduk  yang belum memiliki akta pencatatan sipil.

Peserta sosialisasi sejumlah 350 orang dengan rincian sebagai berikut Lurah        Se-Kecamatan Gadingrejo 8 orang, petugas registrasi Se-Kecamatan Gadingrejo          8 orang, Ketua RW Se-Kecamatan Gadingrejo 54 orang, Ketua RT Se-Kecamatan Gadingrejo 221 orang, kader Tim Penggerak PKK Se-Kota Pasuruan 35 orang dan pemandi jenazah Se-Kecamatan Gadingrejo 24 orang. Fasilitator yang akan menyajikan materi sosialisasi  adalah Plt. Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dan Pemanfaatan Data Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan. Materi yang diberikan, antara lain Kebijakan Administrasi Kependudukan, Tata Cara Pencatatan Sipil Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Serta Pemanfatan Data.

          Dalam kesempatan ini Wakil Walikota Pasuruan Bapak Raharto Teno Prasetyo, ST mengatakan dengan digulirkan inovasi pelayanan semacam ini, diharapkan bisa memudahkan masyarakat Kota Pasuruan, karena kebutuhan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dapat diperoleh dengan mudah, cepat dan tanpa dikenakan biaya (gratis). Di era globalisasi serta kemajuan teknologi seperti sekarang ini, Pemerintah Daerah di tuntut bergerak cepat, tepat dan tuntas khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu inovasi adalah kunci kemandirian suatu daerah, karena dengan adanya sebuah inovasi akan memberikan nilai tambah (added value) terhadap program dan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya.

Wakil Walikota Pasuruan berharap kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, untuk membuat program/kegiatan serta inovasi-inovasi yang pro masyarakat, hal ini sejalan dengan butir kedua Nawa Cita untuk “Membuat Pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik “.