Aktual

PEMERINTAH KOTA PASURUAN SALURKAN BANTUAN EKONOMI KE WARGA TERDAMPAK

Inspiring City Pasuruan, Penyaluran Bantuan Tunai Dampak Ekonomi Covid-19 Tahap II yakni Bulan Juni dan Bulan Juli oleh Pemerintah Kota Pasuruan mulai disalurkan. Penyaluran bantuan ini dimulai pada Hari ini Senin tanggal 3 Agustus 2020. Jadwal hari senin di Kecamatan Puworejo bertempat di Aula Pendopo Kecamatan Purworejo sebanya 878 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 7 (tujuh) Kelurahan di Wilayah Kecamatan Purworejo akan menerima bantuan ekonomi Pemerintah Kota Pasuruan dengan rincian 70 KPM Kelurahan Tembokrejo, 81 KPM Kelurahan Pohjentrek jumlah KPM Kelurahan Sekargadung jumlah KPM 89 orang, Kelurahan Purutrejo jumlah KPM 98 orang, Kelurahan Kebonagung jumlah KPM 124 orang, Kelurahan Wirogunan jumlah KPM 177 orang dan Kelurahan Purworejo jumlah KPM 239 orang.

Pada Hari selasa 04 Agustus 2020 penyaluran dilaksanakanĀ  di Aula Pendopo Kecamatan Gadingrejo. Ada sebanyak 655 KPM penerima bantuan tunai dampak ekonomiĀ  Covid-19 yang tersebar di 8 kelurahan dengan rincian Kelurahan Krapyakrejo 178 KPM, Kelurahan Gentong 54 KPM, Kelurahan Gadingrejo 6 KPM, Kelurahan Petahunan 148 KPM, Kelurahan Sebani 83 KPM, Kelurahan Randusari 42 KPM, 85 Kelurahan Bukir dan 59 KPM
Kelurahan Karangketug. Semua kegiatan Penyaluran Bantuan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, pengecekan suhu dengan thermogun serta penerapan physical distancing saat mengantri. Setiap Kecamatan mempunyai cara Untuk menghindari kerumunan saat mengantri bantuan, misal saja di Kecamatan Gadingrejo, pihak kecamatan Gadingrejo membuat jadwal pengambilan bantuan menjadi 3 waktu agar tidak terjadi kerumunan. Pukul 08.00 WIB -11.00 WIB Kelurahan Krapyakrejo, Gentong dan Gadingrejo. Pukul 11.00 WIB-13.00 WIB Kelurahan Petahunan dan Sebani. Sedangkan Pukul 13.00 WIB-15.00 WIB Kelurahan Randusari, Bukir dan Karangketug. Perlu diketahui untuk menangani dampak Covid-19 Pemerintah Kota Pasuruan menyalurkan Bantuan Ekonomi sebesar Rp. 200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini berasal dari APBD Kota Pasuruan.