PERWAKILAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN HADIRI SOSIALISASI KPU TENTANG TAHAPAN SOSIALISASI PRODUK HUKUM TAHAPAN PENCALONAN PILWALI 2020
Inspiring City Pasuruan, Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan tentang pedoman teknis pencalonan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2020 maka KPU Kota Pasuruan pada hari Rabu tanggal 18 Agustus 2020 bertempat di Hotel BJ. Perdana Jalan Sultan Agung Nomor 21, Kecamatan Purworejo, Pasuruan menyelenggarakan sosialisasi produk hukum tapahan pencalonan. Kegiatan ini dihadiri Plt. Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Pasuruan Bapak Imam Subekti, S.Sos, MM yang mewakili Bapak Plt. Walikota Pasuruan yang tidak bisa hadir dikarenakan ada kepentingan yang mendesak. Selain itu hadir Ketua Pengadilan Negeri, Perwakilan Kejaksaan, Ketua KPU beserta Anggota, Ketua IDI Kota Pasuruan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan serta Perwakilan Partai Politik yakni PKB, PDIP, PAN, PPP, Demokrat, Berkarya, Perindo.
Pemateri dalam acara sosialisasi tersebut adalah Bapak Insan Qoriawan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu yang menyampaikan terkait mekanisme keseluruhan pelaksanaan pencalonan mulai dari syarat – syarat calon hingga ketentuan pendaftaran bagi bakal pasangan calon di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Tahun 2020. Tahapan pendaftaran calon dilaksanakan pada tanggal 4 September sampai dengan 6 September 2020.