Wali Kota Pasuruan Bersama Wakil Wali Kota Pasuruan Ikuti Rakor PPKM Darurat Bersama Gubenur Jawa Timur
Dalam menindaklanjuti instruksi Pemerintah Pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan mendukung untuk melakukan PPKM Darurat pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 nanti. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghimbau kepada Bupati/Wali Kota bersama Forkopimda memiliki struktural di lini paling bawah untuk menindaklanjuti adanya PPKM Darurat.
“Kita akan melaksanakan mulai besok sampai tanggal 20 Juli, PPKM Darurat ini kita maksimalkan. Saya ingin menyampaikan ini bukan pembatasan semata, tetapi ini penyelamatan dan perlindungan warga” ucap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rakor yang dilaksanakan pada hari Jumat 2 Juli 2021.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan kemungkinan nantinya akan diadakan rapat koordinasi kembali keterkaitan dengan penyelenggaraan bantuan sosial yang telah didapatkan beberapa, baik dari Kemendagri maupaun dari SK Gubernur. Harapannya, dalam waktu paling lambat tiga hari ini masing-masing daerah dapat mengalokasikan anggaran program Bansos untuk memberikan penguatan bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak