Aktual

Sistem Online Sigle Submission (OSS) Diluncurkan Jokowi, UMK Kini Lebih Mudah Urus Perizinan Berusaha

Pasuruan Kota Madinah. Berlokasi di Media Command Centre (MCC) Kota Pasuruan. Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Kepala Perangkat Daerah terkait megikuti acara peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) yang langsung diresmikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dengan didampingi Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Dan Menteri Keuangan RI. Peluncuran yang digelar secara virtual pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 ini merupakan wujud implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dalam sambutan peresmiannya, Jokowi menyampaikan, OSS ini sebagai jawaban atas kemudahan perizinan berusaha karena ada penyederhanaan dan pemotongan proses perizinan. Sistem OSS ini menggunakan layanan berbasis online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko, dimana jenis perizinan akan disesuaikan dengan risikonya. Perizinan usaha skala besar harus menggunakan izin tertentu, usaha menengah sertifikat standar, sementara usaha kecil cukup mendaftar berupa nomor induk usaha dari OSS. Mengingat dalam tahun 2020 Indonesia mendapat ranking 73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha, artinya, Indonesia telah tergolong negara yang dapat memberikan kemudahan berusaha. “Hari ini kita meluncurkan Online Sigle Submisaio (OSS) berbasis risiko. Ini merupakan reformasi yang signifikan dalam perizinan, menggunakan layanan perizinan online yang terintegrasi dan terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko.” Ujar Jokowi.

Lebih lanjut disampaikan, dengan adanya perbaikan perizinan ini Jokowi meminta para Meneri, Lembaga, Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar dapat disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS. Layanan OSS ini dapat dimanfaatkan oleh setiap UKM di Indonesia, termasuk di Kota Pasuruan. Sejalan dengan Visi Pasuruan Kota Madinah dalam poin Maju Ekonominya, diharapkan pemanfaatan OSS bagi UKM nantinya dapat memperluas lapangan kerja baru sehingga mampu mendukung upaya Pemerintah Kota Pasuruan dalam memulihkan dan menggerakkan ekonomi daerah yang sedang dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19. Terkait hal ini, diharapkan adanya sinergitas antara Pemerintah Kota dengan pelaku usaha dan penanam modal atau investor agar visi Maju Ekonominya dapat terwujud dan ekonomi masyarakat kembali bergerak.